Dua pegawai dibawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Madura, Jawa Timur terjaring Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Jumat, 19 Mei 2017 sekitar Pukul 7.30 WIB.
Dua petugas Dishub itu diantaranya, FH (20) warga Desa Pabian, GM (21) Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota. Keduanya berstatus tenaga honorer yang ditugaskan di Pelabuhan Kalianget, sebagai petugas bagian tiket.
Dua pemuda itu diamankan saat bersama dengan dua petugas PT Darma Dwipa Utama dengan inisial KR (40) dan S (46) keduanya bertempat tinggal di Perumahan PT Garam Kaliaget.
”Keempat orang itu ditangkap saat berada bagian loket tempat pembelian karcis Pelabuhan Kalianget,” kata Kasuba Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Jumat, 19 Mei 2017.
Menurutnya, penangkapan itu merupakan yang pertama kali sejak Tim Saber Pungli Sumenep dilantik, 26 Januari 2017.
Dijelasnkan, Penangkapan itu berawal dari penyelidikan Tim Saber Pungli sejak beberapa waktu lalu. Saat itu keempat yang diamankan diduga telah memungut uang dari salah satu calon penumpang diluar ketentuan yang berlaku.
Itu diduga untuk mendapatkan tempat khusus penumpang kapal yang melayani perlayaran dari Pelabuhan Kalianget, Sapudi, Raas dan Jangkar. ”Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang sebesar Rp972.000,” tuturnya.
Mantan Kapolsek Kalianget itu mengatakan, keempat orang tersebut saat ini masih mejalani pemeriksaan di Mapolres Sumenep. ”Keempat orang itu masih diperiksa. Untuk perkembangan dan detailnya nanti akan kami kabarkan,” tegasnya.
[jun/red]