Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Paslon Achmad Fauzi-Dewi Khalifah Nomor Urut 1, Fattah Jasin-Ali Fikri Nomor Urut 2

Avatar photo
231
×

Paslon Achmad Fauzi-Dewi Khalifah Nomor Urut 1, Fattah Jasin-Ali Fikri Nomor Urut 2

Sebarkan artikel ini

Sumenep (Maduraexpose.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melakukan pengundian nomor urut bagi pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Sumenep di Kantor KPU Sumenep, Desa Kebonagung, Kota Sumenep Kamis (24/9/2020) pukul 14.00 WIB.
Tahapan pengundian nomor urut bagi kedua Paslon mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan TNI, Kepolisian serta Satpol PP Sumenep.

rapat pleno pengundian nomor urut paslon ini sangat terbatas.

Sementara itu dari hasil pengundian, pasangan calon Achmad Fauzi – Dewi Khalifah mendapatkan nomor urut 1. Sementara paslon Fattah Jasin – Ali Fikri Warits mendapat nomor urut 2.

Dalam prosesnya, sebelum pengundian nomor urut dilakukan bagi masing-masing calon wakil bupati secara bersamaan mengambil nomor yang sudah disediakan oleh KPU Sumenep. Nomor tersedia dari nomor 1 hingga nomor 10.

Yang mendapat nomor lebih besar, maka calon bupatinya berhak mengambil nomor urut terlebih dahulu pada kotak yang sudah disediakan.

Hasilnya, Dewi Khalifah ternyata mendapat nomor 7, Ali Fikri Warits mendapat nomor 1. Sehingga Achmad Fauzi berhak mengambil nomer urut lebih dulu.
Secara bergiliran, Achmad Fauzi dan Fattah Jasin mengambil nomor urut yang sudah disediakan.

Hasilnya, pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah mendapat nomor urut 1, sedangkan Fattah Jasin-Ali Fikri Warits mendapat nomor urut 2.
“Sudah diketahui, pasangan bapak Achmad Fauzi-Dewi Khalifah mendapat nomor urut 1, bapak Fattah Jasin-Ali Fikri Warits mendapat nomor urut 2,” ujar Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis, Rahbini.