Pakta Integritas: Diplomasi Sumenep Lawan Korupsi

Terbit: 19 Agustus 2025 | 23:33 WIB

Sumenep, 19 Agustus 2025 – Dalam sebuah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep secara resmi mengukuhkan komitmen anti-korupsi melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh para pimpinan perangkat daerah.

 

Langkah ini, yang disoroti oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, bukanlah sekadar agenda formalitas, melainkan sebuah manifestasi politik dan administratif untuk memastikan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

 

Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Penyampaian Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, sebuah forum yang secara inheren menggarisbawahi urgensi reformasi birokrasi. Menurut Bupati Fauzi, pakta integritas merupakan instrumen penting untuk menanamkan nilai-nilai etika jabatan di setiap jajaran ASN.

 

“Komitmen ini harus dihayati secara mendalam, tidak berhenti pada tanda tangan di atas kertas, tetapi terwujud dalam tindakan nyata dalam setiap pengambilan kebijakan dan pelayanan publik,” ujarnya.

 

 

Dalam perspektif ilmu politik, penandatanganan pakta integritas ini dapat dilihat sebagai sebuah kontrak sosial antara para pemimpin daerah dan masyarakat. Dokumen ini secara formal mengikat pejabat publik untuk mematuhi prinsip-prinsip good governance, termasuk efisiensi, efektivitas, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

 

Ini adalah upaya proaktif dari eksekutif daerah untuk membangun kepercayaan publik dan mengurangi patologi birokrasi yang dapat menghambat pembangunan.

 

 

Bupati Fauzi juga menyoroti pentingnya evaluasi berkala sebagai bagian dari siklus manajemen pemerintahan yang profesional. “Pimpinan perangkat daerah harus secara rutin mengevaluasi implementasi pakta integritas di unit kerja masing-masing,” tambahnya.

 

Siklus evaluasi ini, dalam kerangka ilmu pemerintahan, adalah kunci untuk memastikan bahwa komitmen politik diterjemahkan menjadi praktik administratif yang berkelanjutan, bukan hanya seremonial.

 

 

Dengan demikian, penandatanganan ini menandai babak baru dalam upaya Pemkab Sumenep untuk membangun birokrasi yang responsif dan melayani. Ini adalah sebuah pernyataan politik yang jelas bahwa integritas adalah pilar fundamental yang menopang seluruh arsitektur pemerintahan di daerah.

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Kodim Sumenep Serahkan Truk Operasional KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa

Terbit: 28 April 2026 | 12:19 WIB SUMENEP – Langkah strategis ditempuh Kodim 0827/Sumenep dalam memperkuat urat nadi perekonomian perdesaan. Penyerahan satu unit truk operasional kepada Kelompok Daerah Kerja Mandiri…

Dandim Sumenep Gaspol: Jembatan Ambunten & Bedah Rumah Warga

Terbit: 26 April 2026 | 11:31 WIB SUMENEP – Komitmen TNI dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan pengentasan hunian tidak layak di Sumenep kian nyata. Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *