Orang Ini Diciduk Karena Bawa Narkoba di Akses Suramadu

Terbit: 23 Agustus 2014 | 08:12 WIB

Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan pecandu Narkoba jenis sabu-sabu di akses Suramadu sisi Madura, tepatnya di Jalan Desa Sendeng Dajah, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Identitas tersangka diketahui berinisial DL (38), warga Babat, Kecamatan Pangkal, Kota Surabaya. Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 1 gram.

“Tersangka dicurigai oleh petugas dan langsung diberhentikan ketika mengendarai motornya ketika hendak menuju pulang ke Surabaya melalui Jembatan Suramadu. Dari dalam saku celananya ditemukan barang bukti satu poket sabu seberat satu gram,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiyono.

Barang bakti yang diamankan selain 1 poket sabu adalah sepeda motor dan HP milik pelaku.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara,” tukasnya. [Ift/seruu]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *