Operasi Patuh Semeru 2025: Ribuan Pelanggar Terjaring, Kesadaran Lalin di Sampang Masih Perlu Digenjot!

Terbit: 24 Juli 2025 | 01:20 WIB

Sampang, Jawa Timur – Sebanyak 3.192 pelanggar lalu lintas terjaring dalam sembilan hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Sampang. Operasi yang dimulai sejak 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli mendatang ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Menurut data yang dirilis oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, hingga Rabu (23/7/2025), ribuan pengendara telah ditindak sesuai ketentuan. “Kami menindak sebanyak 3.192 pelanggar sejak Operasi Patuh Semeru 2025 dimulai. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan,” ujar IPDA Andi Purwiyanto, KBO Lantas Polres Sampang, mewakili Kasat Lantas AKP Sigit Ekan Sahudi.

Rincian penindakan menunjukkan pendekatan berlapis yang diterapkan oleh kepolisian. Dari total pelanggaran, 64 pelanggar terjaring melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebuah bukti adopsi teknologi dalam penegakan hukum. Sementara itu, 1.253 pengendara dikenakan tilang manual, dan yang menarik, sebanyak 1.875 pelanggar diberikan blanko teguran.

Pemberian blanko teguran ini menggarisbawahi pendekatan persuasif dan edukatif yang ditekankan dalam operasi ini. Meskipun terjadi pelanggaran, kepolisian memilih untuk memberikan peringatan dan pembinaan terlebih dahulu kepada sebagian besar pelanggar, sejalan dengan tujuan operasi untuk membangun kesadaran, bukan semata-mata menghukum.

Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan di lapangan meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kendaraan yang tidak memenuhi standar spesifikasi teknis. “Kami temukan pelanggaran beragam, mulai dari yang ringan hingga berat. Namun, semua tindakan kami lakukan dengan cara yang persuasif dan edukatif,” tambah IPDA Andi.

Operasi Patuh Semeru 2025 memiliki misi ganda: menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi fatalitas korban, serta secara fundamental mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara. Dengan tingginya angka pelanggaran yang tercatat, operasi ini menjadi cerminan bahwa upaya untuk menciptakan budaya tertib dan aman berlalu lintas di Sampang masih menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus terus digenjot.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Gelap di Kafe Lyco: Spesialis Meteran Listrik Sampang Berakhir di Sel

Terbit: 17 April 2026 | 23:59 WIB SAMPANG – Realitas sosial ekonomi seringkali menjadi dalih atas eskalasi tindak kriminalitas, namun pengungkapan kasus terbaru oleh Polres Sampang menunjukkan adanya pola kejahatan…

Tragedi Nakes Sampang Tewas Terlindas Truk Usai Balita Meronta di Kemudi

Terbit: 12 April 2026 | 22:00 WIB SAMPANG, MADURAEXPOSE.COM – Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, menjadi saksi bisu sebuah tragedi memilukan yang merenggut nyawa seorang tenaga kesehatan (Nakes), Sabtu…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *