Oknum TNI Seret Istri dari Rumah Tetangga, Kepala Pecah dan Jari Tangan Putus

Terbit: 8 Oktober 2016 | 14:55 WIB

MADURAEXPOSE- Oknum TNI di Boven Digoel, Papua, Praka KR, tega menyeret istrinya Pilona Korwa dari dalam ruang tetangga, lalu membacoknya hingga kepala pecah dan jari tangan putus.

Hingga Jumat (7/10) kemarin, Pilona masih tergeletak tak berdaya di Ruang Ortopedi, RSUD Jayapura. Korban mengalami luka serius. Ibu jari tangan kirinya putus, sikut kiri nyaris putus dan terdapat luka bacok di kepala setelah dibacok suaminya pada Sabtu (1/10) lalu.

Korban awalnya dirawat di rumah sakit di Boven Digoel kemudian dirujuk ke RSUD Timika. Namun kondisinya cukup parah dan harus menjalani operasi, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Jayapura.

Kepada Cenderawasih Pos, orangtua korban, Hendrik Korwa mengaku sudah melapor ke POM TNI AD dan ke Badan Permberdayaan Perempuan Provinsi Papua.

“Kami juga sudah ke Kodam XVII/Cenderawasih untuk melaporkan hal ini. Pelaku adalah suami korban dan sudah diamankan di Kodim 1711/Boven Digoel,” ungkap Hendrik, saat mendampingi anaknya di RSUD Jayapura, kemarin.

Korban dan pelaku menurut Hendrik sudah menikah sebelas tahun dan telah dikarunia empat anak. Sebelum kejadian, korban dan pelaku sudah pisah ranjang, sehingga korban pulang ke rumah orangtuanya.

Saat kejadian, pelaku menurut Hendrik mendatangi rumahnya sambil membawa parang. “Melihat itu anak saya yang merupakan adik korban menegur pelaku. Namun pelaku mengancam dengan parang,” bebernya.

Melihat suaminya datang membawa parang, korban langsung lompat pagar dan berlindung di rumah tetangga. Namun nahas, pelaku mengejar dan menyeret korban dari dalam rumah tetangga sampai di halaman rumah, dan kemudian membacok istrinya

“Melihat hal itu, warga langsung datang dan pelaku coba kabur ke kali. Berkat kesigapan polisi, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Kodim 1711/Boven Digoel,” tuturnya.

Sebagai orangtua, Hendrik bersama keluarga besarnya mengaku tidak terima perlakuan pelaku terhadap istrinya. Untuk itu, ia meminta Pangdam XVII/Cenderawasih memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan menghukum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kekerasan terhadap korban bukan pertama kali dilakukan oleh pelaku. Korban sudah sering mengalami ini dan puncaknya pada tanggal 1 Oktober lalu sehingga kondisi anak kami seperti ini,” ucap Hendrik dengan mata berbinar.

“Kami ingin pelaku dipecat dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan apa yang dilakukannya selama ini,” sambungnya.

Sementara Kapendam XVII/ Cenderawasih, Kolonel Inf Teguh Pudji Raharjo yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos mengaku belum mendapat laporan tentang adanya kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum TNI di Kabupaten Boven Digoel.

“Saya belum dapat laporan ini, namun nanti saya akan melakukan pengecekan lagi ke sana agar mengetahui kasus tersebut,” tuturnya.

(jo/nat/adk/jpnn/pojoksatu)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

WASPADA! Potensi Cuaca Ekstrem dan Petir Melanda Sumenep Sepekan ke Depan, Wilayah Kepulauan Paling Rawan

Terbit: 13 Februari 2026 | 02:39 WIB SUMENEP, maduraexpose.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis data prakiraan cuaca terbaru untuk wilayah Kabupaten Sumenep dan sekitarnya. Berdasarkan data yang…

DARURAT LOGISTIK: BBM dan Beras Krisis, Warga Aceh Tengah Datangi Kantor Bupati

Terbit: 2 Desember 2025 | 23:17 WIB METRO ACEH — Situasi darurat pangan dan energi di Kabupaten Aceh Tengah semakin kritis pasca-bencana. Ratusan warga yang terdampak banjir dan tanah longsor…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *