Maduraexpose.com- Seorang oknum anggota Brimob Polda Jawa Tengah, Brigadir SP, diduga melakukan perampokan uang senilai Rp 4,8 miliar dari sebuah minibus perusahaan jasa pengelolaan uang yang dikawalnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Senin (28/9/2015) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah penggilingan padi di Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Awalnya mobil milik PT Advantage SCM, sebuah perusahaan jasa pengelolaan uang, berangkat dari kantornya di Semarang pada pukul 07.30 WIB menuju Solo.
Adapun petugas yang membawa mobil pengangkut uang tersebut adalah Frendy Agus Irawan dan Tri Ivan S.
Keduanya adalah karyawan PT Advantage SCM, dengan pengawalan Brigadir SP, seorang anggota Brimob Polda Jateng.
Sekitar pukul 10.00 WIB, mereka sudah sampai di Solo dengan rute kunjungan ke beberapa tempat. Rute yang dilalui adalah Time Zone Solo Grand Mal – Lottemart – Mall Paragon – Trihamas Finance – CIMB Niaga – Lottemart – Bank Permata Klewer – Bank Permata Solo Baru – Bank Permata Urip Sumoharjo dan menyinggahi kantor Advantage Solo, sebelum kembali ke Semarang.
Di tengah perjalanan pulang, sekitar pukul 18.00 WIB, mobil mampir lebih ke Dukuh Ngabean RT 02/11, Desa Candi Ampel, Kabupaten Boyolali untuk menagih uang Rp 3,5 juta milik Frendy dari seseorang bernama Ngatimin. Namun saat tiba, Ngatimin tidak berada di rumahnya.