MADURAEXPOSE.COM– Tragis dialami seorang staf Desa Sambelia yang menjabat Kaur Trantib, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur (Lotim) berinisial MHS (47). Dia tewas setelah menenggak minuman tradisional jenis tuaK
Kasubag Humas Polres Lotim, AKP I Made Tista mengatakan, korban sebelum ke kantor diinformasikan menenggak tuak. Dalam kondisi di bawah pengaruh miras tradisional, korban langsung menuju Kantor Desa Sambelia untuk memenuhi undangan rapat. Namun, baru saja akan menghidupkan motornya, korban mengalami kejang-kejang.
“Istri korban mencoba menyelamatkan nyawa korban, namun karena tubuh korban mengalami kejang yang cukup serius, istri korban justru terpental,” ujar Made Tista.
Korban akhirnya jatuh terseungkur di samping sepeda motor dan sempat tertindih sepeda motor. Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian dahi kirinya.
Istri korban dibantu warga melarikan korban ke Puskesmas Sambelia. Namun nyawa korban tak dapat tertolong. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan.
“Saat korban dibawa menuju Puskesmas, nyawanya tak dapat tertolong lagi,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan medis, mengatakan korban mengalami luka yang cukup serius akibat benturan saat mengalami kejang. Tim medis menyimpulkan penyebab kematian korban berdasarkan visum pada luar tubuh korban. Saat hendak diotopsi untuk menyimpulkan penyebab kejang pada tubuh korban, keluarga menolak untuk diotopsi.
“Dari hasil visum bagian luar, korban mengalami luka robek. Namun penyebab korban kejang diduga kuat karena mengkonsumsi tuak. Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi yang mengatakan korban telah mengkonsumsi tuak beberapa saat sebelum mengalami kejang,” bebernya.
Polisi telah melakukan pemasangan police line di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti tuak untuk diambil sampel dan pemeriksaan lebih lanjut.
(zr/kickNews)