Scroll untuk baca artikel
SAMPANG EXPOSE

MUI Sampang Haramkan ‘Ngemis’ di Bulan Ramadhan

Avatar photo
298
×

MUI Sampang Haramkan ‘Ngemis’ di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

MADURA EXPOSE–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Sampang mengeluarkan fatwa haram bagi pengemis meminta-minta di depan umun saat bulan Ramadan. Pasalnya, pekerjaan itu dilarang keras dalam agama Islam.

Ketua MUI Cabang Sampang KH Buchori Maksum mengatakan, MUI mengharamkan pengemis meminta-minta di tengah jalan dan di depan umum, karena di balik pekerjaan itu ada yang mengordinir untuk mendapatkan keuntungan tanpa modal.

“MUI sudah lama keluarkan fatwa haram itu. Jadi mengemis itu tidak boleh, apalagi orangnya masih sehat,” kata KH Buchori Maksum, Selasa (16/6).

Kata Buchori Maksum, menjelang bulan puasa, para pengemis semakin banyak terlihat di Kabupaten Sampang, terutama di tempat keramaian, seperti pasar, perkantoran, dan pemukiman warga. Bahkan, para pengemis sudah berkeliaran ke rumah warga di desa.

Namun, kondisi itu tidak membuat telinga penegak perda bergerak. “Memang sulit untuk mengatasi pengemis tanpa ada kesadaran dari yang bersangkutan. Cuma, kalau pengemis dibiarkan, dipastikan akan merajalela,” paparnya.

Untuk mengantisipasi maraknya pengemis di bulan Ramadan, Buchori Maksum meminta Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Sampang untuk lebih gencar melakukan razia terhadap pengemis untuk menanggulangi peredarannya. Bahkan, kalau bisa diberikan tindakan agar ada efek jera.

“Saya harap Satpol PP bisa terus melakukan razia, sehingga tidak semakin banyak dan mengotori Sampang, bahkan diharapkan memberikan tindakan agar ada efek jera” paparnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Hamdani melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPN) Moh. Jalil, mengaku sudah sering malakukan razia kapada para pengemis yang ada di Kota Sampang. Namun, para pengemis tetap nekat beroperasi kembali setelah terjaring razia.

“Kami bukan tidak begerak, cuman para pengemis tidak pernah mengindahkan,” singkatnya. Bahkan, ada beberapa pengemis selalu kabur saat melihat mobil patroli Satpol PP lantaran takut di razia.

Terpisah, Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Sampang Malik Amrullah mengungkapkan, pengemis yang beroperasi di Sampang memang sudah sering terjaring razia. Namun, mereka tetap nekat beroperasi kembali dengan dalih tidak mempunyai pekerjaan lagi. “Yang beroperasi di Sampang itu berasal dari Sumenep dan Pemekasan, untuk Sampang sendiri sudah tidak ada,” ucapnya.

Kata Malik, sangat sulit untuk menghentikan para pengemis beroprasi di mana pun, karena mereka ada bosnya. Selain itu, tanpa ada kesadaran dari yang bersangkutan, sampai kiamat pun dimungkinkan tetap akan beroperasi, karena mata pencairannya hanya meminta-minta ditempat umum. “Kami sudah berulang kali menegur kepada para pengemis saat terjaring razia. Namun mereka kembeli beroperasi besoknya,” tuturnya.

Malik menjelaskan, pihaknya tidak bisa memberikan solusi kepada para pengemis lantaran berasal dari luar Kota Sampang. Oleh karena itu, pihaknya hanya memberikan arahan agar tidak beroperasi kembali. Namun, arahan itu tidak cukup menghentikan pekerjaanya. “Kalau mereka sadar pasti akan memilih pekerjaan lain. Mungkin belum sadar ya,” tandanya.

(Ridwan/Lum/KoMa)