SUMENEP, Madura Expose — Kepulauan Kangean, yang seharusnya menjadi beranda kemakmuran energi Indonesia, kini berubah menjadi medan pertarungan antara janji pembangunan dan realitas ketimpangan.
Gelombang protes yang dipelopori oleh Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) meledak di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep pada Rabu, 18 Juni 2025.
Aksi ini menuntut pembatalan total rencana survei seismik oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI), yang dinilai sebagai simbol dari eksploitasi tak berkesudahan.
Selama 25 tahun, kehadiran PT KEI di Kangean telah memunculkan ironi yang mendalam. “Pulau kami tidak pernah dibangun, PT KEI hanya merusak kepulauan dengan aktivitas migasnya,” teriak Koordinator Lapangan GMK, Ahmad Faiq Hasan. Diksi “merusak” dipilih bukan tanpa alasan. Mereka menilai bahwa eksplorasi dan eksploitasi migas di titik-titik baru, khususnya di Kecamatan Arjasa, berpotensi besar merusak kawasan tangkap ikan yang menjadi urat nadi kehidupan nelayan lokal. Bagi mereka, kerugian ekologis dan ekonomi jauh lebih besar ketimbang manfaat yang tak kunjung datang.
Tuntutan mereka lugas dan tak bisa ditawar: Batalkan survei seismik, usir penjajah (PT KEI) yang merampas ruang hidup, dan batalkan persetujuan eksplorasi.
Namun, respons dari Pemerintah Kabupaten Sumenep justru menambah kekecewaan. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, berdalih bahwa kegiatan ini adalah program nasional yang bertujuan menjaga ketahanan energi nasional, bukan kepentingan Pemkab Sumenep. “Kami hanya memfasilitasi dan mendukung program nasional dari pemerintah pusat,” ujar Dadang.
Pernyataan ini dianggap sebagai bentuk lepas tangan dan pengkhianatan terhadap amanat konstitusional untuk melindungi rakyat. Bagi mahasiswa, sikap Pemkab yang pasif menunjukkan bahwa mereka lebih memilih menjadi fasilitator kebijakan pusat ketimbang menjadi pelindung rakyatnya. Kekecewaan ini memuncak ketika kain bertuliskan ‘Tolak Migas di Kangean’ dibentangkan di pintu masuk Kantor Pemkab, menjadi manifesto perlawanan yang tak terucapkan.
Aksi ini bukanlah puncak, melainkan awal dari babak baru perjuangan. GMK menegaskan akan kembali dengan demonstrasi yang lebih besar. Mereka mengirimkan pesan yang jelas: kedaulatan energi nasional tidak boleh dibangun di atas penderitaan rakyat lokal. Kasus Kangean menjadi cerminan bahwa dialog dan partisipasi masyarakat lokal harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan ekstraktif, agar kekayaan alam benar-benar menjadi berkah, bukan bencana. [nea/bah/gim/fer]
















