Moeldoko Sebut Perppu KPK Bagai Buah Simalakama  

Terbit: 4 Oktober 2019 | 15:59 WIB

JAKARTA, MADURAEXPOSE.COM– Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan posisi pemerintah saat ini seperti dihadapkan kepada “buah simalakama”. Hal tersebut terkait pertimbangan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) pembatalan Undang-Undang (UU) KPK. 

“Karena keputusan itu seperti simalakama, nggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu, cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak,” kata Moeldoko di halaman Gedung Bina Graha, Jakarta pada Jumat (4/10/2019).

Moeldoko mengatakan pemerintah juga menampung semua aspirasi dan usulan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, masyarakat, hingga partai. Sejumlah mahasiswa telah menemui Moeldoko pada Kamis (4/10/2019) untuk melakukan diskusi mengenai tuntutan dalam unjuk rasa yang telah dilakukan, beberapa terkait Perpu UU KPK dan RUU KUHP.

“Itulah Presiden juga membuka pintu istana seluas-luasnya, semuanya didengarkan dengan baik,” jelas Moeldoko. Moeldoko mengatakan mahasiswa juga harus memikirkan pertimbangan yang lebih luas dalam perspektif kenegaraan.

“Semua harus dipikirkan, semua harus didengarkan. Semua warga negara juga bijak dalam menyikapi semua keputusan,” tambah mantan panglima TNI itu.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menilai partai-partai pendukung Presiden Jokowi sepakat belum akan menerbitkan Perpu pembatalan UU KPK.

Menurut dia, Mahkamah Konstitusi juga tengah melakukan uji materi terhadap UU KPK. Selain itu Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan Perpu pembatalan UU KPK bukan satu-satunya opsi bagi perbaikan undang-undang anti rasuah tersebut. Mahasiswa telah melakukan unjuk rasa menuntut penerbitan Perpu atas UU KPK yang baru, serta penolakan RUU KUHP. (AYO)

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *