Misteri “Kasino” Kuota: Triliunan Rupiah Menguap ke Mana?
#Analisis Unjust Enrichment: Ke Mana Menguapnya Triliunan Rupiah Kuota Rakyat?

oleh -194 Dilihat
Gugatan di Mahkamah Konstitusi mengungkap potensi kerugian konsumen sebesar Rp63 triliun akibat sistem kuota hangus. Madura Expose mempertanyakan transparansi administrasi publik dalam pengelolaan hak digital rakyat. (Ilustrasi Gambar: MaduraExpose.com)
Terbit: 1 Maret 2026 | 20:57 WIB

JAKARTA, MaduraExpose.com — Drama hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pasal 71 angka 2 UU Cipta Kerja mengungkap tabir gelap industri telekomunikasi nasional. Angka fantastis senilai Rp63 Triliun—yang diklaim sebagai akumulasi kerugian konsumen akibat sistem “kuota hangus”—menjadi pusat pusaran audit publik yang mendesak.

Dalam perspektif Administrasi Publik, praktik penghangusan kuota ini merupakan bentuk Information Asymmetry (asimetri informasi) yang difasilitasi oleh regulasi yang lemah. Mengacu pada Teori Anggaran, setiap rupiah yang dibayarkan konsumen untuk “paket data” seharusnya dicatat sebagai hak milik (property right) atas komoditas digital. Ketika provider memutus hak tersebut secara sepihak dengan dalih masa berlaku, terjadi “Unjust Enrichment” atau pengayaan diri secara tidak sah yang merusak tatanan keadilan fiskal rakyat.

Hakim Konstitusi Adies Kadir secara tajam menganalogikan kuota internet dengan token listrik prabayar. Namun, audit forensik ekonomi menunjukkan perbedaaan fundamental: dalam industri listrik, sisa kWh tidak pernah hangus karena ia berbasis konsumsi riil. Sementara dalam industri seluler, provider menjual “janji akses” dalam bingkai waktu. Jika Rp63 triliun itu benar-benar menguap, maka muncul pertanyaan besar dalam tata kelola keuangan korporasi: Ke mana aliran dana tersebut bermuara? Apakah ia menjadi laba bersih “siluman” yang lolos dari audit kewajaran tarif pemerintah?

Sikap pemerintah yang meminta MK menolak gugatan ini justru memperlihatkan keberpihakan regulator pada oligarki industri, ketimbang melindungi daya beli rakyat yang kian tergerus inflasi digital. Ini bukan sekadar gugatan kuota, ini adalah gugatan terhadap etika administrasi negara dalam mengelola sumber daya strategis nasional. [dbs/gim/fer]

HotExpose:  Rompi Oranye di Balik "Barter" Kuota Haji sang Mantan Menteri

"Dewan Redaksi" MADURA EXPOSE

Gambar Gravatar
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum