MaduraExpose.com- Bandar Udara (Bandara) Trunojoyo tiba-tiba menjadi perhatian banyak orang, pasca terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan Haris Yondi (21) sehabis lepas landas di bersama pesawat terbang jenis PK-MSN.
Benarkah Bandara Trunojoyo sudah layak dijadikan bandara komersial dan sekolah penerbangan?
Annex 14 dari International Civil Aviation Organization (ICAO) memberikan batasan bahwa Bandara merupakan area tertentu di daratan maupun perairan, termasuk bangunan instalasi dan peralatan yang diperuntukkan secara keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat.
“Turut berduka cita, semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Sayangnya kenapa pada saat terbang tidak didampingi oleh instruktur (pelatih)”, sesal Adi Kusuma lewat akun social yang disematkan di sebuah situs berita online, Sabtu (20/9/2014).
Alumni SMA I Kalianget yang juga Pernah belajar di Universitas Negeri Surabaya ini berharap, agar kejadian yang menewaskan pilot asal Waru Sidoarjo itu tidak terulang lagi.
“ Kita berhap pihak terkait utamanya sekolah dan tim mekanik selalu melakukan pengecekan terhadap pesawat sebelum digunakan (diterbangkan)”, tulis Adi menambahkan komentaranya.
Diberitakan sebelumnya, Haris Yondi (21) ditemukan tewas setelah pesawat yang di kemudikan jatuh di areal persawahan Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jumat (19/9/2014).
Insiden itu terjadi saat korban terbang tanpa didampingi instruktur atau pelatih dari sekolah penerbangan tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Kerja Bandara Trunojoyo Sumenep, Dwi Aryanto kepada awak media, bahwa korban lekakukan penerbangan solo tanpa pendampingan dari pihak penerbang pelatih.(bbs/fer)