
MADURAEXPOSE.COM–Ratusan massa aksi 313 mulai berdatangan ke Masjid Istiqlal, Jakarta. Mereka datang secara individu, ada pula berkelompok yang datang dari berbagai daerah.
Massa Aksi 313 Berharap Ahok Segera Dipenjara
Massa aksi 313 mulai berdatangan ke Masjid Istiqlal, Jakarta sejak Jumat (31/3) dini hari WIB. Mereka menjadikan Masjid Istiqlal sebagai tempat istirahat bagi massa yang datang dari luar Jakarta.
Denny Ramdani (19 tahun) asal Bogor, Jawa Barat tiba di Istiqlal pukul 23.00 WIB. Dia datang bersama tiga teman lainnya.
Denny menjelaskan alasan ikut aksi kali ini. Denny merasa terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menodai Alquran dan ulama. “Dia bukan Muslim, nggak pantas menafsirkan kitab suci Islam,” ujar Denny kepada Republika.co.id, di Masjid Istiqlal, Jumat.
Karena itu, Denny mengharapkan Ahok segera ditahan sebab kini sudah berstatus sebagai terdakwa.

Arum Dwikaalim (16) juga asal Bogor menambahkan, Ahok tidak bisa menjaga cara berbicara. Ahok, menurut Arum, telah menghina ulama dan Alquran.
Arum juga mempertanyakan alasan penegak hukum belum menahan mantan Bupati Belitung Timur itu. “Mengapa sampai saat ini masih bebas berkeliaran?” kata Arum.
Keduanya mengaku ikut aksi kali ini atas kehendak pribadinya. Keduanya mengetahui adanya aksi tersebut dari undangan yang tersebar di media sosial.
Pantauan Republika.co.id hingga pukul 02.21 WIB, massa aksi terus berdatangan ke Masjid Istiqlal. Mereka ada yang langsung beristirahat ada juga yang masih berbincang-bincang di halaman masjid.
Aksi 313 yang dipelopori oleh Forum Umat Islam (FUI) tersebut merupakan lanjutan dari aksi Bela Islam 212 akan digelar, Jumat (31/3). Terdapat empat tuntutan dalam aksi nanti antara lain meminta Ahok segera dipenjara.
Kemudian, Ahok diminta untuk dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. FUI melihat belum dipenjarakannya Ahok bentuk ketidakdilan dan melecehkan umat Islam.
Aksi 313 dibuat para pimpinan Ormas Islam dan seluruh komponen aksi 212 untuk menuntut Presiden Joko Widodo melaksanakan Undang-Undang dengan mencopot Ahok sebagai gubernur.



![Itjenad TNI AD turun langsung ke Sumenep! Verifikasi ketat dilakukan di Yayasan Al-Itqan untuk memastikan program pemenuhan gizi (SPPG) berjalan transparan dan tepat sasaran. Akuntabilitas jadi kunci utama. [Foto: Dok. Kodim Sumenep For Madura Expose] Itjenad TNI AD turun langsung ke Sumenep! Verifikasi ketat dilakukan di Yayasan Al-Itqan untuk memastikan program pemenuhan gizi (SPPG) berjalan transparan dan tepat sasaran. Akuntabilitas jadi kunci utama. [Foto: Dok. Kodim Sumenep For Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776767695/itjenad-verifikasi-sppg-yayasan-alitqan-sumenep-2026_ojv6t1.jpg)


![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)