MaduraExpose.com – Sebuah rumah di kawasan Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, tepatnya di area dekat Bujuk Tamoni, dilaporkan menjadi sarang praktik prostitusi dan perjudian. Aduan warga melalui program Halo RRI mengungkap bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan lingkungan sekitar.
Selain dugaan praktik asusila, lokasi tersebut juga disinyalir menjadi titik berkumpulnya massa untuk bermain judi kelereng yang mengganggu ketertiban umum.
Warga Mengeluh: Prostitusi dan Judi Kelereng Merajalela
Asep, salah seorang warga setempat, menyampaikan keresahannya secara langsung. Menurutnya, kerumunan orang yang terlibat dalam aktivitas negatif tersebut menciptakan suasana tidak kondusif di lingkungan pemukiman.
“Banyak orang-orang main kelereng (judi) dan itu sangat meresahkan bagi warga sekitar,” ujar Asep saat melaporkan temuannya melalui Halo RRI, Senin (5/1/2026).
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Satpol PP Sumenep sebagai pihak berwenang untuk segera diambil tindakan nyata di lapangan.
Satpol PP Sumenep: Penindakan Terkendala Informasi Bocor
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tantribun) Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan upaya penggerebekan. Namun, ia mengakui adanya kendala teknis di lapangan.
“Kami kesulitan ketika masuk ke area itu karena lokasinya masuk ke dalam jalan sempit. Di luar sudah ada informasi yang bocor, sehingga pas kami datangi, lokasi sudah kosong atau tidak menemukan barang bukti yang cukup,” jelas Fajar, Jumat (9/1/2026).
Meskipun penggerebekan tidak membuahkan hasil maksimal, petugas sempat mengamankan sejumlah perempuan di lokasi untuk dilakukan pembinaan. Pemilik rumah juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kami panggil pemilik rumah, namun karena tidak cukup bukti untuk penindakan tegas sesuai aturan hukum, akhirnya mereka dipulangkan. Kami tidak diperbolehkan menahan lebih dari 24 jam,” tambahnya.
Gunakan Pendekatan Syariat dan Imbauan Lapor 112
Sebagai langkah preventif, Satpol PP Sumenep mengklaim telah memberikan peringatan keras kepada pemilik rumah untuk menghentikan seluruh kegiatan ilegal tersebut, termasuk melalui pendekatan nilai-nilai agama.
Guna memberantas praktik ini secara tuntas, Fajar mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan laporan secara real-time.
“Kami butuh bantuan warga terdampak. Segera lapor ke Kepala Desa Batuan atau langsung hubungi Call Center 112 saat kejadian berlangsung. Dengan laporan cepat, kami bisa langsung mendatangi lokasi sebelum informasi bocor,” pungkas Fajar.
Hingga berita ini diturunkan, pengawasan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang maksiat tersebut terus ditingkatkan untuk memastikan kenyamanan warga di kawasan Batuan tetap terjaga. [tim/red]








