MADURAEXPOSE.COM–Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Pamekasan di grudug oleh puluhan masyarakat, yang mengatas namakan (Lembaga Swadaya Masyarakat ) LSM GEMPA ( Gerakan Masyarakat Pamekasan ). Senin, (06/3/17)
Aksi puluhan massa itu berawal dari Monumen arek lancor menuju kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ), dengan menggunakan pasukan Bermotor dipengkapi dengan atribut GEMPA dan poster bertuliskan kekecewaan terhadap oknum pungli Prona BPN Pamekasan yang sudah di duga melakukan Pungutan Liar / Pungli.
Dalam selembaran pernyataan sikap yang di sebarkan oleh peserta aksi tersebut, di antaranya adalah terkait program Prona setiap tahun yang bertujuan untuk kesejahteraan Rakyat.
Namun tujuan tersebut disalahgunakan oleh oknom yang tidak bertanggung jawab dari Pihak BPN, terhadap penerima Prona yang seharusnya membayar 209.000, justru membayar lebih, kurang lebih 300.000 hingga 1.400.000. dari aksi tersebut GEMPA menuntut agar BPN mengembalikan Uang Rakyat dan membenahi sertifikat tanah secara benar, jika sertifikat tersebut tidak sesuai ukuran atau peta tanah, sehingga hal tersebut menjadi keluhan dan gugatan bagi ahli waris.
Syaiful bahri selaku pembicara/orator dalam aksi tersebut, mengeluhkan tentang ketidak adilan melalui kesejahteraan masyarakat yang sampai saat ini tertipu oleh oknom berdasi dan berpangkat,dengan contoh kecil yang terjadi dibawah yakni pungutan liar terhadap masyarakat, yang dilakukan oknom tak bertanggung jawab tersebut.
” apakah seperti ini yang di namakan ke sejahtraan’ perlu kita ketahui bersama Prona ini jelas sudah di anggarkan oleh Pemerintah Tampa ada Pungutan di bawah, tapi kenapa masih ada Pungutan di bawah, lantas kemanakah mereka dan Uang Pungutan Prona jelas sudah masuk ke kantong rekening mereka- mereka yang sembunyi hari ini kawan- kawan”, teriaknya dengan suara lantang
Selain itu juga disampaikan oleh orator yang lain yaitu SAMHARI, yang menyuarakan kepadan pihak BPN unuk menjelaskan Juklak dan Juknis serta mekanisme yang prosedural dan sesuai aturan BPN tentang Prona, yang merupakan pembiayaan tersebut dari anggaran Pendapatan Belanja Nasional ( APBN ).
” tolong di jelaskan kepada kami ke semua rakyat pamekasan terkait Juklak dan Juknisx mekanisme prosidural aturan BPN tentang Prona yang di maksud di biayi oleh anggaran pendapatan belanja Nasional (APBN) yang sebenarnya”, tegasnya.
” Seperti Pembuatan Sertifikat Gratis yang sudah termaktup di nota APBN, tapi kenapa di lapangan dan di beberapa Desa Kabupaten pamekasan, Pihak PBN memberikan peluang untuk memungut/ menerima dari baberapa Oknom kepala Desa untuk membuat sertifikat itu, dan ini harus jelas Bpk”. Lebih lanjut Samhari Kepada Pihak BPN.
Samhari korlap aksi menegaskan” pihak BPN harus bertanggung jawab dengan adanya hal tersebut, karna BPN Adalah pelaku utama sebagai penanggung jawab pelaksana Prona. Dan bpk tidak perlu mengelak karna kami sudah punya data di bawa”, Pungkasnya
Menanggapi hal tersebut, Khususnya yang menjadi keluhan para anggota aksi, SUKIDI selaku Kasi Pengukuran Menjelaskan kepada anggota aksi, bahwa Prona Tersebut sudah berjalan sejak 80 an dan dibiayai oleh APBN,dan untuk saat ini pembiayaan tersebut untuk pembuatan sertifikat.
“Prona ini ada sejak tahun 80 an, dan prona ini di Biayai oleh APBN dan biaya tersebut di peruntuhkan untuk biaya pembuatan Sertifikat, ada tuju aitem yang masuk di APBN yaitu 1.penyuluhan, pengumpulan data yuridis, pengukuran, pemeriksaan tanah oleh Panitia, Pengesahan, penertiban, dan lainya. Tangkasnya
”Kalau untuk tahun ini Biaya Pengukuran Yuridis Rp: 209.000.(dua ratus sembilan ribu) dan pihak BPN di larangan untuk memintah dan menerima kepada si Pemohon, dan kalaupun itu ada yang memungut Rp: 300 ribu sampai Rp: 600 ribu ini tidak di perbolehkan, dan aturan ini di luar tanggung jawab BPN,” Tambah Sukidi kepada para peserta aksi
Ketua Umum LSM GEMPA Abd. Salam menambahkan dan memperkuat adanya dugaan oknom di wilayah BPN dengan membawa bukti surat pernyataan permohonan Prona serta data-data penerima Pungli.
“Setelah kami mendengarkan langsung dari pihak BPN kami sudah tau dan semakin yakin akan membawa kasus ini ke Kejaksaan untuk melimpahkan Pengaduan kami ke pihak yang berwajib” tuturnya
“Dan habis ini kita akan berangkat ke kejaksaan untuk melaporkannya serta menyerahkan Data yang saya pengang ini”, pungkasnya
setelah itu peserta aksi membubarkan diri dengan tertip, guna melanjutkan perkara tersebut ke kejaksaan.
Reporter : Luthfiadi