Kisruh PKL, Ach Fauzi Temui Dinas Penanaman Modal

Terbit: 7 Maret 2017 | 13:37 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Pasukan Suara pemuda Dan Masyarakat Pamekasan ( SPMP ) yang di pimpin oleh Ach. Fauzy dan didampaingi Penasehatnya Luthfiadi, serta diikuti sekitar 15 anggotanya, Melakukan Audiensi Ke kantor Dinas Penanaman Modan Dan Perizinan Satu atap/terpadu, terkait maraknya bangunan yang di duga tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SPMP membawa beberapa tuntutan yang sangat perlu diperhatikan oleh pihak pemerintah terkait maraknya pembangunan yang tanpa di lengkapi Izin bahkan tidak berizin, seperti Halnya , Hotel,Cafe/Resto, Tempat Karaoke, Rumah Kos, Rumah sakit dan Mini mall.

Pihak Peserta Audiensi merasa kecewa, Dan sangat menyanyangkan,karena dalam audiensi tersebut hanya ditemui Kabid dan 4 stafnya, dengan alasan kepala dinas lagi ada rapat sama Bupati Pamekasan di pendopo, sehingga berdampak Lucu ketika antar kabid yang mewakili kepala dinas tersebut mempunyai pernyataan yang berbeda yakni antara pendapat syaifullah dengan sunarto, dan terkesan tidak adanya singkronisasi dari satu kubu.

Bapak Syaifullah menjelaskan “bahwa surat izin Wiraraja itu ada,cuma surat izin itu tidak sesuai setelah di cek dilapangangan, yang di ajukan sekian meter, setelah di lihat ternyata sekian meter, bererti kami dibohongi oleh pihak Wiraraja. Kalau masalah penindakan KPPT tidak punya hak untuk menindak, yang berhak menindak itu Sat Pol PP. Kalau seandainya kalian mengatakan pihak KPPT itu lalai saya rasa tidak, tapi itu bisa saya terima, cuma yang pasti izin itu ada”. Namun sebelum Syaifullah selesai menjelasnkan Sunarto menetop penjelasan syaifullah

Terkait Pernyataan, Bapak syaifullah dalam audiensi tersebut lansung di hentikan oleh Sunarto, dan menjelaskan terkait izin Wiraraja.

“Surat izin yang milik Wira Raja itu tidak ada setelah beberapa bulan kami laksanakan rapat, Insha Allah besok akan ada pengukuran tanah ulang dari Pertanahan Kabupaten”. Tegasnya

Pernyataan tersebut dipatahkan oleh peserta audiensi bahwa pihaknya akan tetap mengawal terkait bangunan liar yang ada di kabupaten Pamekasan, dan meminta kepada pihak terkait untuk segera melakukan action demi terciptanya sila kelima, Seperti yang dikatakan oleh adi penasehat SPMP.

” Saya tekankan, Dan bagaimanapun langkah yang digunakan perizinan nanti, Saya tetap akan menganggap dan menuntut Pemetintah lalai dalam melaksanakan tugasnya, karena apa pembangunan yang sudah jadi dan belum dilengkapi idzinnya dibiarkan, sedangkan PKL masih buat rombongnya saja sudah dipertanyakan, sehingga rasa ke adilan pemerintah terhadap masyarakat kecil tidak ada”. Tegasnya

Lebih lanjut adi, Pihaknya meminta kepada pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha liar, sehingga tidak terkesan ” Penguasa di bawah Pengusaha ” dan pihaknya meminta untuk menyegel atau membongkat bangunan liar tersebut.

” saya minta kepada pihak atau leading sektor atau yang membidangi perizinan, untuk pro aktive menangani kasus yang se akan-akan disepelekan oleh pengusaha dan menjadi “Penguasa di atas penguasa”, Toh kemarin yang terjadi pada PKL, keluar surat edaran pembongkaran esoknya langsung dibongkar, jadi saya tekankan untuk pemerintah untuk menunjukkan rasa ke adilannya dan segera mengeluarkan surat edaran penyegelan/pembongkaran”. Tambahnya

” Atau nanti saya akan ajak tokoh untuk menyegel tempat tersebut,Biar malu sekalian pemerintah, kepada masyarakat yang tidak mempunyai pangkat tapi bisa tegas menangani itu, Biarkan dan abaikan bahasa ” Mau gimana lagi, Wong Nasi sudah jadi bubur”. Tutupnya

setelah Usai audiensi, Pihak SPMP meminta arsip surat izin seluruh bangunan tersebut, Guna sebagai ketransparansian, Namun pihak Dinas tidak bisa mengeluarkan karna Kepala dinasnya tidak bisa dihubungi.

Selain tidak dikeluarkan surat izin tersebut dari salah satu perwakilan yang menemui audiensi tersebut seakan-akan ingin saling menjatuhkan atara sesama bahkan ada kata-kata yang se akan-akan meremehkan Pimpinannya yang berada di bawah naungan Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu.

Reporter : Luthfiadi

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *