Mantan Kades Dicokok Polres Sampang

Terbit: 23 Juli 2015 | 17:36 WIB

Maduraexpose.com- Warga Desa Rabasan Kecamatan Camplong, Madura dibuat heboh dengan beredarnya kabar penangkapan Suhud, mantan Kades Rabasan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres setempat pada pukul 19.00 WIB Rabu kemarin.

Penangkapan terhadap Suhud, karena diduga kuat menjual bantuan pemerintah berupa alat mesin pertanian atau lebih dikenal dengan alsintan.

“Penangkapan terhadap tersangka terkait penyalahgunaan bantuan pemerintah”, ujar Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hari Siswo. Sebelum ditangkap, Suhud masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Didepan penyidik kepolisian, tersangka mengakui perbuatannya yang telah menerima tiga unit l alsintandari pemerintah. Namun yang dijual hanya satu unit seharga Rp 5 juta. Suhud diancam dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(ron/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *