Warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia meninggalkan Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (10/3/2016).
Sebanyak 78 WNI bermasalah yang dideportasi Malaysia tersebut terdiri dari 47 laki-laki, 25 perempuan dan enam anak laki-laki dengan 72 orang terlibat kasus keimigrasian, empat orang kasus narkoba dan dua orang kasus kriminal.
Sebelum dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing, WNI bermasalah tersebut ditampung di ruman susun Jalan Ujuang Dewa Kabupaten Nunukan.
[ANTARA /M.Rusman/Metrotvnews]