Malam Terakhir di Kamar Kos, Tiga Pemuda Terjebak dalam Jeratan Narkoba

Terbit: 16 Agustus 2025 | 17:00 WIB

Malam itu, heningnya Minggu dini hari di Desa Babbalan, Sumenep, terpecah oleh desing sirine polisi. Jam menunjukkan pukul 00.30 WIB, ketika tiga pemuda—JA (52), AG (20), dan RD (26)—terjebak dalam jebakan maut yang mereka ciptakan sendiri.

 

Sebuah razia rutin yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Sumenep, dalam rangka antisipasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, menjadi akhir dari petualangan gelap mereka.

 

 

Tidak ada yang menyangka, di balik dinding kamar kos yang sunyi, pesta haram sedang berlangsung. Di dalam ruangan itu, aparat menemukan mereka tengah asyik berpesta sabu. Ketiganya tidak bisa berkutik.

 

Di atas meja, teronggok tumpukan bukti yang tak terbantahkan: sabu seberat 32,24 gram, terbagi dalam tiga paket plastik. Selain itu, sebuah timbangan digital, alat isap (bong), dan beberapa ponsel juga turut disita. Barang bukti itu seolah menjadi potret bisu dari sebuah ambisi yang berakhir tragis.

 

 

Kapolres Sumenep, saat itu dijabat AKBP Henri Noveri Santoso, dalam konferensi pers yang digelar dua hari kemudian, memberikan pernyataan tegas. “Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal Narkotika Golongan I jenis sabu,” ujarnya.

 

Hukuman yang menanti mereka bukan main-main: pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, dan denda sebesar Rp10 miliar. Sebuah harga yang sangat mahal untuk kebebasan yang singkat dan semu.

 

 

Kini, ketiga pemuda itu meringkuk di ruang tahanan Mapolres Sumenep. Mereka tidak lagi merasakan kebebasan, tidak lagi dapat menghirup udara luar. Dinding-dinding dingin penjara menjadi saksi bisu dari penyesalan yang terlambat.

 

Kisah ini menjadi sebuah pengingat, bahwa di setiap sudut kota, pertarungan melawan kejahatan narkoba terus berlangsung, dan bahwa setiap perbuatan pasti memiliki konsekuensi. Sebuah kisah nyata yang mendebarkan, yang seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua. [hms/dbs/gim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Adu Banteng di Pantura Banyuates, Pemotor Pamekasan Patah Tulang

Terbit: 30 Maret 2026 | 18:00 WIB SAMPANG, MaduraExpose.com – Jalur Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Sampang kembali memakan korban. Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan…

Teror Salemba: Saat Air Keras Mencoba Bungkam Suara Kritis di Bulan Suci!

Terbit: 13 Maret 2026 | 22:02 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Ruang demokrasi Indonesia kembali dikejutkan oleh aksi kekerasan fisik yang menyasar pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Wakil Koordinator KontraS, Andrie…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *