Langkah Berani Kejari Sumenep: Usut Dugaan Korupsi Logistik Pemilu, Zamrud Khan: “Ini Catatan Sejarah!”

Terbit: 23 Agustus 2025 | 17:33 WIB

SUMENEP, MaduraExpose.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep melancarkan penggeledahan dramatis, menandai babak baru dalam perburuan terhadap dugaan korupsi yang berkaitan dengan logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep.

 

Manuver ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah pernyataan tegas bahwa institusi penegak hukum tidak akan berkompromi terhadap tindak pidana yang merusak fondasi demokrasi.

 

 

Pada akhir Juli 2025, tim penyidik Kejari Sumenep bergerak senyap. Sasarannya bukan hanya kantor dan gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi juga rumah pribadi sejumlah pejabat KPU. Langkah ini didasarkan pada Surat Perintah Penggeledahan, yang menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

 

 


 

Skandal Logistik Pemilu: Fokus Penyelidikan Kejaksaan

 

Kasus ini menyita perhatian publik, termasuk Direktur KONTRA’SM dan Deputi Hukum GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi), Zamrud Khan. Menurutnya, Kejari Sumenep kini fokus mengusut dugaan penyimpangan pada anggaran yang berkaitan dengan pengadaan dan pertanggungjawaban logistik Pemilu 2024. Zamrud menilai, langkah berani Kejari Sumenep ini merupakan rekor sejarah.

 

“Ini merupakan catatan sejarah bagi institusi Kejaksaan yang berani mengungkap dugaan korupsi pada lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Sumenep,” tegas Zamrud.

 

Menurutnya, proses pengadaan logistik pemilu sering menjadi celah korupsi. Tanpa pengawasan eksternal yang ketat, celah ini menjadi semakin lebar. “Di sinilah peluang korupsi sangat longgar,” tambahnya.

 


 

Perburuan Bukti dan Pemeriksaan Saksi Berlangsung Maraton

 

Kejari Sumenep kini berfokus pada pengumpulan bukti. Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengamankan corpus delicti berupa dokumen-dokumen vital, terutama yang berkaitan dengan pertanggungjawaban logistik.

 

Penyidikan memasuki fase krusial dengan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi. “Sudah ada beberapa orang yang kami panggil dan diperiksa sebagai saksi,” ujar Indra, tanpa merinci identitas mereka. Setiap keterangan saksi akan menjadi alat bukti yang sangat penting untuk mengungkap terang perkara dan memperkuat temuan dari penggeledahan.

 

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan akan terus menelaah apakah terdapat unsur kerugian negara atau pengayaan diri dalam kasus ini. “Biarlah Kejaksaan yang akan menentukan pada saat naik ke penyidikan,” pungkas Zamrud.

Kado Hari Jadi ke-756 Sumenep: Biang kerok Korupsi BSPS Dijeruji, Masyarakat Dukung Kejati Buka Kotak Pandora!

Perburuan terhadap koruptor ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan kerah putih. Hukum akan mengejar mereka hingga ke titik akhir, demi mengembalikan kepercayaan publik dan menjunjung tinggi keadilan. [dbs/gim/tim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Kodim Sumenep Serahkan Truk Operasional KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa

Terbit: 28 April 2026 | 12:19 WIB SUMENEP – Langkah strategis ditempuh Kodim 0827/Sumenep dalam memperkuat urat nadi perekonomian perdesaan. Penyerahan satu unit truk operasional kepada Kelompok Daerah Kerja Mandiri…

Dandim Sumenep Gaspol: Jembatan Ambunten & Bedah Rumah Warga

Terbit: 26 April 2026 | 11:31 WIB SUMENEP – Komitmen TNI dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan pengentasan hunian tidak layak di Sumenep kian nyata. Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *