Lahan Proyek KIHT Guluk- Guluk Disoal Praktisi Hukum Sumenep

Terbit: 30 November 2023 | 13:49 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)– Pengamat Hukum Ach. Supyadi, SH,MH kembali mengungkap realisasi Proyek pembangunan gedung kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura.

Proyek yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) hampir Rp 10. miliar itu diduga melabrak ketentuan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 21/2020 tentang KIHT.

Supyadi menduga, pembangunan KIHT tidak sesuai regulasi karena dibangun diatas tanah kas desa (TKD), sementara pembebasan lahannya atau tukar gulingnya diduga belum beres.

” Hal yang paling fundamental yaitu tentang bukti kepemilikan lahan yang harus dipastikan keabsahannya karena itu secara jelas di atur pasal 7, ayat 3, huruf e PMK 21/2020 tentang KIHT,” demikian Supyadi,SH, MH kepada Maduraexpose.com, Kamis 30 November 2023.

Melansir situs resmi bea cukai, pertengahan tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Sumenep melanjutkan kembali progres pembangunan KIHT di wilayah Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan mengundang Bea Cukai Madura di ruang rapat Kantor Dinkop, UKM, Perindag Sumenep dalam kegiatan tersebut, tepatnya pada pada Jum’at, 16 Juni 2023.

Kegiatan dibuka oleh Yugo Prakoso, ST, MM Sekretaris Dinkop, UKM, Perindag Sumenep. Pihaknya menjelaskan maksud dari kegiatan rapat tersebut dilakukan. (tim/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *