
Oleh : M Nur, Aktivis Soneta Mania
“Rhoma Irama mengkomersilkan agama, Rhoma Irama mendangdutkan ayat suci Alquran”, demikian headline berita ketika Rhoma Irama merilis lagu Laailaahailallah yang termuat dalam album soundtrack film Raja Dangdut pertengahan tahun 1979.
Lagu ini memang cenderung “berani” karena memasukkan surat Al ikhlas di awal lagu dan selanjutnya melagukan terjemahan sebagai liriknya. Selama ini memang belum pernah ada yang berani memasukkan ayat Alquran ke dalam sebuah lagu, meski qasidah atau gambus sekalipun.
Keberanian Rhoma ini tak pelak mengundang pro kontra, bahkan KH Syukri Gozali, Ketua MUI saat itu sempat mengeluarkan pernyataan bahwa haram hukumnya membawakan ayat suci Alquran ke dalam sebuah lagu, apalagi dangdut yang kadung sebagai pengiring joget.
Kondisi pro dan kontra ini mengundang keprihatinan dari wartawan majalah Panji Masyarakat yaitu Fachri Hamka untuk mencoba mencari titik temu antara MUI dan pihak Rhoma Irama. Bagi Fachri, yang juga putra dari Buya Hamka, MUI terlalu cepat mengambil kesimpulan sebelum terlebih dahulu mendengar penjelasan dari Rhoma Irama bahkan ternyata Pak Kiai ini mengaku belum pernah mendengar lagu Laailaahailallah tersebut secara langsung, hingga pada akhirnya terselenggara pertemuan, yang oleh sebagian media disebut “Pengadilan” MUI terhadap Rhoma Irama dan ‘Soneta Grup’.
Acara “Pengadilan” tersebut diselenggarakan di aula Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rhoma Irama hadir lengkap bersama Soneta dan juga Keluarganya. Dari MUI pun hadir jajaran pengurus yang dipimpin langsung KH Syukri Gozali.
Dalam pertemuan tersebut pihak MUI meminta Rhoma memperdengarkan langsung lagu Laailaahailallah yang menjadi polemik.
Apa yang terjadi setelah MUI mendengar langsung lagu Laailaahailallah tersebut? Pak Kyai langsung menyatakan bahwa lagu ini tidak bermasalah karena Rhoma membacakan surat Al ikhlas dengan benar, khusyu dan tidak diiringi alat musik, artinya Rhoma tidak melagukan Surat Al ikhlas, yang dilagukan Rhoma Irama adalah terjemahannya. Dan ini tidak dilarang. Pada penutup ‘kalam’-nya Pak Kyai malah tersebut malah meminta Rhoma untuk lebih banyak membuat lagu dakwah seperti lagu Laailaahailallah. [RoL]



![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)