Scroll untuk baca artikel
DAERAH

Lagi, Oknum Guru SMK Hamili Siswinya

Avatar photo
296
×

Lagi, Oknum Guru SMK Hamili Siswinya

Sebarkan artikel ini

Pelecehan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Karawang, kali ini menimpa pelajar kelas 2 SMK Tri Mitra Karya Mandiri yang berlokasi di Kota Baru Cikampek Karawang. Pelecehan terhadap siswa diduga dilakukan oknum guru otomotif di sekolah tersebut. Senin (16/5) kemarin,korban TK (15) yang didampingi orang tuanya, mendatangi Mapolres Karawang, untuk melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Iinin aib buat saya dan anak saya, jadi hari ini saya datang untuk melapor ke Mapolres Karawang,” jelas S (49) orang tua korban.

Akibat perbuatan yang dilakukan oknum guru, saat ini TK telah mengandug enam bulan, perbuatan bejat yang dilakukan oknum guru tersebut telah dilakukannya sejak TK duduk di bangku SMK kelas satu. Kejadian bermula ketika korban baru tiga bulan bersekolah.

Korban yang masih lugu ini bertemu dengan oknum guru otomotifnya, setelah kenal dengan pelaku, kemudian pelaku mengajak TK untuk main ke rumahnya. Di rumah pelaku, kemudian korban dirayu, dengan rayuan sang oknum guru akhirnya korban terpedaya.

“Anak saya menjelaskan ke saya, waktu itu baru sekitar 3 bulan bersekolah di SMK Tri Mitra Karya Mandiri, oknum guru otomotifnya merayu dengan mengajak anak saya ke rumahnya, dengan alasan bahwa dirumahnya sudah kumpul murid-muridnya untuk belajar,” jelasnya. Lebih lanjut S mengatakan, korban yang berhasil di ajak kerumah pelaku kemudian di cekoki pelaku dengan minuman yang diduga diberi obat perangsang. “Anak saya yang berhasil di ajak pelaku kerumahnya lalu dikerjain di bengkel pinggir rumahnya,” jelasnya.

Menurut S pelaku memang selalu menggoda TK dan bukan hanya itu, A terus mengancam akan mengeluarkan TK dari sekolah jika korban bercerita ke orang lain dan tidak mau melayani nafsu bejatnya kembali. “Menurut pengakuan anak saya, pelaku terakhir menyetubuhi anak saya disebuah hotel,” tambahnya.

S mencurigai anaknya telah berbadan dua saat melihat kondisi perubahan tubuh anaknya dalam beberapa hari terakhir. Melihat adanya perubahan, S langsung menanyakan ke TK yang saat ini menginjak kelas 2 SMK. Dirinya terkejut setelah mendengar pengakuan anaknya dan segera membawa TK ke bidan setempat. Dari hasil pemeriksaan, ternyata TK telah mengandung 6 bulan.

“Waktu itu anak saya gak ngaku kalau hamil, setelah dia tidur kemudian ibunya meraba bagian perut TK dan meyakini dia hamil. Kemudian TK mengaku, dan langsung saya bawa periksa ke bidan terdekat, ternyata sudah 6 bulan,” terangnya.

Atas kejadian ini, orang tua korban tidak terima, dan dia pun langsung mendatangi A untuk meminta penjelasan kebenaran yang di alami anaknya. A yang diketahui menjadi guru otomotif awalnya mengelak jika dirinya telah menyetubuhi TK.

“Saat saya tanya, awalnya dia (oknum guru-red) tidak mengaku, lalu TK saya datangkan ke pelaku dan akhirnya A mengaku menyetubuhi anak saya. Namun, d berkata bahwa anak dalam tubuh TK tersebut bukanlah anaknya,” ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono menjelaskan akan menyelidiki lebih lanjut tentang pelaporan kasus TK mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum gurunya tersebut.

“Ini baru ada pelaporan, kita akan pelajari untuk melakukan penyelidikan pada laporan korban,” jelas Doni melalui pesan singkatnya. (WND)