Kritik Filosofis Indri Yulia: Kasus HIV Anak di Jatim Sebagai Alarm Kegagalan Sistem Pencegahan Berbasis Keadilan

Terbit: 15 Desember 2025 | 22:12 WIB

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Indri Yulia Mariska, mengeluarkan catatan kritis yang bernuansa filsafat politik terhadap kinerja penanganan HIV-AIDS di Jawa Timur. Meskipun data menunjukkan tren penurunan penemuan kasus, Indri menilai fakta ditemukannya 75 kasus HIV pada anak hingga Oktober 2025 sebagai sinyal kuat bahwa sistem pencegahan belum mencapai optimalisasi dan keadilan distributif dalam perlindungan publik.

“Penurunan jumlah kasus memang patut diapresiasi, tetapi munculnya kasus HIV pada anak harus menjadi alarm keras. Ini berarti masih ada celah serius dalam pencegahan penularan dari ibu ke anak, yang mengindikasikan bahwa hak asasi anak untuk hidup sehat belum terjamin secara memadai oleh sistem,” tegas Indri, Minggu (14/12/2025).

Penemuan Kasus vs. Pencegahan: Evaluasi Kinerja Administratif

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur, penemuan kasus HIV tercatat menurun: 10.671 kasus (2023), 10.556 kasus (2024), dan 8.962 kasus (hingga Oktober 2025). Namun, Indri mengingatkan, angka tersebut tidak boleh hanya dibaca sebagai capaian administratif semata.

“Penemuan kasus adalah indikator kinerja, tapi yang lebih penting adalah bagaimana sistem mampu mencegah kasus baru muncul, terutama pada kelompok paling rentan seperti anak dan remaja. Politik kesehatan harus bergerak melampaui pelaporan, menuju intervensi substantif,” sebut anggota Komisi E DPRD Jatim ini.

Ia menyoroti tingginya kasus HIV di sejumlah area urban seperti Surabaya, Jember, dan Sidoarjo, yang menurutnya memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi pencegahan berbasis wilayah. Dinkes Jatim dituntut untuk meninggalkan pendekatan yang hanya mengandalkan kuratif dan pelaporan, dan beralih ke strategi yang lebih agresif, terukur, dan berkelanjutan.

Anak sebagai Korban Celah Sistemik

Sorotan tajam Indri diarahkan pada kasus HIV pada anak, yang mayoritas disebabkan oleh penularan dari ibu yang tidak menjalani pengobatan. Kondisi ini, dinilai Indri, menandakan bahwa layanan penapisan HIV pada ibu hamil melalui antenatal care (ANC) belum berjalan secara merata dan konsisten.

“Jika ANC berjalan optimal, seharusnya hampir tidak ada bayi yang lahir dengan HIV. Artinya, Dinkes Jatim perlu memastikan skrining HIV menjadi standar wajib dan benar-benar diawasi di seluruh fasilitas kesehatan. Kegagalan di level ini adalah kegagalan sistem dalam menegakkan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) terhadap generasi penerus,” ujar Indri.

Indri juga menyoroti kasus pada remaja usia 15–19 tahun, menekankan bahwa edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV harus memanfaatkan media digital secara serius dan tidak bersifat seremonial.

Fraksi PDI Perjuangan mendorong Dinkes Jatim untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan kesinambungan pengobatan ODHIV.

“Kami tidak sedang mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan. Target eliminasi HIV-AIDS 2030 hanya bisa tercapai jika Dinkes Jatim berani melakukan evaluasi internal, memperbaiki pola kerja, dan menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama—sebuah cerminan tanggung jawab etis negara,” pungkasnya.***

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Titip Lab di Mapolda Jatim

Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *