Sumenep, Maduraexpose.com- Sejumlah kalangan mulai resah dengan belum diumumkannya hasil penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Sumenep yang dijadwalkan KPU 9 Desember 2015 mendatang.
Lambannya pengumuman DPR Pilkada yang berjumlah 903.164 orang itu dikhawatirkan menimbulkan persepsi negatif dari banyak kalangan, mengingat paslon yang akan berebut kursi bupati dan wakil bupati Sumenep hanya berjumlah dua paslon, yakni Busyro-Fauzi dan Zainal-Eva.
“Masih proses cetak, belum bisa kita umumkan secara terbuka”, dalih Rahbini, salah satu Komisioner KPU Sumenep kepada awak media.
Pihaknya memperkirakan proses cetak akan selesai dalam kurun waktu satu atau dua hari sejak kemarin. Pengumuman, lanjut dia, akan dilakukan pada tanggal 12 Oktober hingga 9 Desember 2015.
Pihakya juga menyarankan masyarakat yang belum tercatat dalam DPT Pilkada Sumenep untuk melapor ke pihak PPS di Desa masing-masing. Ditambahkan Rahbini, calon pemilih yang belum terakomodir dalam DPT akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan Satu (DPTb-1) dan DPTb-2 yang berlaku pada hari H pencoblosan.
“Persyaratannya harus membawa KTP dan KK saat hendak ke TPS nanti”, pungkasnya.
(mex/fer/pom)