Koruptor UPS DKI Diduga Korupsi Dengan Pola Sama di Universitas Udayana

Terbit: 21 Maret 2017 | 05:18 WIB

MADURAEXPOSE.COM—LEAK – Lembaga Ekonomi Aksi Kemasyarakatan melaporkan adanya dugaan korupsi pendidikan di Universitas Udayana, Denpasar Bali.

Dugaan korupsi itu terjadi pada Pengadaan Peralatan Laboratorium Fakultas Pertanian menuju Fakultas Pertanian International Laboratory Universitas Udayana kode lelang 667033 senilai Rp 6.988.298.625,00 dengan penyedia barang PT Duta Cipta Artha yang beralamat di Ruko Graha Indah B1/44H, JL. Gayung Kebonsari Surabaya

Bisa dilihat PT Duta Cipta Artha sebagai pemenang lelang dan yang kemudian menjadi penyedia barang pada pengadaan ini, kantornya sama persis dengan peserta lelang yang lain yakni CV Tunjang Langit yang juga merupakan salah satu peserta lelang yang lain dalam pengadaan ini.

Hal ini selain melanggar ketentuan UU nomor 5 tahun 1999 tentang monopoli dan persaingan usaha tidak sehat juga melanggar ketentuan pengadaan barang & jasa sebagaimana diatur oleh peraturan yang dipakai LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa pemerintah) yakni adanya dugaan persekongkolan vertikal dan persekongkolan horisontal.

Selain itu, ternyata PT Duta Cipta Artha & CV Tunjang Langit, adalah perusahaan2 yang terlibat aktif dalam kasus korupsi UPS (Uninterruptible Power Supply) DKI Jakarta, yang saat ini diadili di pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) bahkan sebagian pelakunya sudah mendapat vonis hakim pengadilan tipikor.

Menurut Leak, dari pola proses pengadaan maupun barang2 yang dikirim, selain ada indikasi rekayasa, juga ada indikasi mark-up harga sehingga barang yang dikirim selain mahal juga tidak bisa dipergunakan sesuai untuk kebutuhan & peruntukan di Universitas Udayan. Sehingga ada indikasi uang negara dibelanjakan secara sia2.

Untuk itu Leak berharap agar aparat hukum mengusut tuntas kasus ini, agar para koruptor tidak mengulangi perbuatannya di tempat lain.

Zulkarnaen pemilik PT Duta Cipta Artha yang juga merupakan kerabat Ulya Abdillah pemilik CV Tunjang Langit ketika mereka dihubungi ponselnya 085732744749 dan 081231092266, belum memberikan tanggapan. Sedangkan Hari Lo direktur PT Offistarindo Adhiprima sebagai distributor yang mensuplai barang pada mereka untuk Universitas Udayana ini sekarang sedang di dalam tahanan dan diadili sebagai terdakwa dalam kasus korupsi UPS DKI bersama para terdakwa yang lain.[gml]

Pewarta:Bambang Tribuono

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Jurus “Bayar Dulu” di Dermaga Tanjung Wangi

Terbit: 13 Maret 2026 | 09:20 WIB BANYUWANGI – Gelombang kepulangan warga perantauan asal Kepulauan Sapeken mulai memadati Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Rabu pagi (11/3). Namun, ada yang berbeda pada…

Desember Ini, PDIP Surabaya Tuntaskan Konfercab Demi Tata Kelola Partai yang Sempurna

Terbit: 16 Desember 2025 | 05:12 WIB SURABAYA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya memastikan bahwa seluruh tahapan konsolidasi organisasi, termasuk pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *