Kontroversi KI Sumenep, Ironi di Balik Layar Kekuasaan

Terbit: 19 Agustus 2025 | 05:00 WIB

Analisis kritis dari tulisan Hambali Rasidi menunjukkan bahwa inti dari tulisannya adalah mengungkapkan ironi dan kontroversi di balik pembentukan Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep.

 

Penulis berpendapat bahwa sebuah lembaga yang seharusnya menjadi “benteng hak publik untuk tahu” justru lahir dari proses yang tidak transparan dan penuh drama politik.

 

Berikut adalah uraian maksud tulisan tersebut:


 

1. Proses Rekrutmen yang Cacat Hukum dan Penuh Drama

 

Tulisan ini secara spesifik menyoroti proses seleksi komisioner KI Sumenep periode 2019–2023 yang dinilai cacat. Penulis menyebutkan beberapa kejanggalan, di antaranya:

  • Pelantikan yang Molor: Proses pelantikan memakan waktu yang sangat lama, hingga lima bulan dari pengumuman hasil Pansel.
  • Protes dan Dugaan Cacat Hukum: Proses seleksi diwarnai protes dan gugatan, bahkan sampai dibawa ke Komisi Informasi Jawa Timur.
  • Ketidaktransparanan Penilaian: Penilaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) tidak menggunakan skoring yang jelas, melainkan hanya dengan cara voting atau contreng.
  • Drama Politik di DPRD: Tulisan ini menggambarkan adanya drama di tubuh DPRD Sumenep, di mana Ketua DPRD saat itu, Herman Dali, enggan menandatangani surat rekomendasi untuk bupati.

 

2. Kritik Terhadap Lembaga Keterbukaan Informasi

 

Maksud utama dari tulisan ini adalah untuk mengkritisi bahwa institusi yang didirikan untuk menjunjung tinggi keterbukaan informasi justru gagal menerapkan prinsip tersebut dalam proses kelahirannya sendiri. Penulis, melalui pandangan Hambali Rasidi, Farid Gaki, dan Ainur Rahman, mempertanyakan legitimasi KI Sumenep.

  • Pernyataan Kontradiktif: Penulis mempertanyakan bagaimana sebuah lembaga yang berfungsi sebagai pengawas keterbukaan informasi bisa lahir dari proses yang “gelap” dan tidak transparan.
  • Implikasi Terhadap Kredibilitas: Jika proses seleksi saja sudah diwarnai ketidakjelasan, maka kredibilitas KI sebagai lembaga yang independen dan berintegritas untuk mengawal hak publik diragukan. Hal ini menimbulkan pertanyaan di benak publik: apakah KI Sumenep benar-benar bisa dipercaya?

 

3. Dinamika di Balik Layar

 

Tulisan ini juga mencoba “mengintip” apa yang terjadi di balik panggung politik, di mana dugaan adanya “deal politik yang tak pernah terungkap” menjadi sorotan. Penulis menggambarkan proses rekrutmen ini sebagai sebuah “drama” yang sengaja disajikan kepada publik, sementara persoalan sebenarnya tersembunyi. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan-keputusan penting di tingkat legislatif dan eksekutif terkadang tidak semata-mata didasarkan pada prosedur dan regulasi, melainkan juga pada kepentingan politik tertentu.

 

 


Secara keseluruhan, artikel ini adalah sebuah peringatan kritis bahwa pembentukan sebuah lembaga publik, terutama yang vital seperti Komisi Informasi, harus dilakukan dengan penuh integritas, transparansi, dan sesuai prosedur. Jika tidak, lembaga tersebut akan kehilangan kepercayaan publik bahkan sebelum memulai tugasnya, dan hanya akan menjadi simbol semu dari sebuah janji keterbukaan. (وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ)

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sinyal Keras Legislator untuk Bupati

Terbit: 16 April 2026 | 11:23 WIB SUMENEP – Gedung parlemen Sumenep memanas. Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan Pandangan Umum (PU)…

Sekda dan Pimpinan OPD Hadiri Paripurna Prolegda 2026

Terbit: 11 April 2026 | 19:45 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Kehadiran jajaran eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta pimpinan OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep menjadi simbol harmonisasi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *