SUMENEP – Alokasi anggaran sebesar Rp 3,8 miliar dari APBD Perubahan 2025 yang dikelola Dinas Perikanan (Diskan) Sumenep menuai kritik tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pasalnya, dana besar untuk sarana dan prasarana (sarpras) budidaya ikan tersebut diputuskan hanya disalurkan untuk kelompok di wilayah daratan, mengabaikan kebutuhan wilayah kepulauan.
Kebijakan ini langsung disorot oleh Komisi II DPRD Sumenep yang mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menganakemaskan salah satu wilayah.
Rp 3,8 Miliar untuk 30 Kelompok Daratan
Kepala Bidang Perikanan Budidaya Diskan Sumenep, Edie Ferrydianto, membenarkan alokasi dana dan peruntukannya. Ia menjelaskan bahwa anggaran Rp 3,8 miliar dari APBD-P 2025 tersebut akan disalurkan kepada 30 kelompok budidaya ikan (pokdakan) yang seluruhnya berada di daratan Sumenep.
Bantuan yang akan direalisasikan paling lambat akhir November 2025 ini bukan berupa uang tunai, melainkan sarpras modern penunjang budidaya lele dan jenis ikan lainnya, termasuk:
- Kolam dan bibit.
- Pakan dan obat-obatan.
- Sistem air modern seperti Recirculating Aquaculture System (RAS) dan Red Water System.
Menurut Edie, program ini juga didorong untuk mendukung gerakan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Pemkab Sumenep, mengingat stok ikan (terutama lele) sering terbatas.
DPRD Kritik Keras Pengabaian Wilayah Kepulauan
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menjadi pihak legislatif yang paling vokal menyuarakan kritik. Ia mempertanyakan kebijakan Diskan yang terkesan melupakan potensi dan kebutuhan kelompok pembudidaya di kepulauan.
“Program ini bagus, tapi jangan hanya daratan terus. Kepulauan juga butuh perhatian,” tegas Politisi Sumenep itu, Selasa (14/10/2025).
Juhari mengingatkan bahwa wilayah kepulauan Sumenep memiliki karakteristik dan kebutuhan yang unik, dan seharusnya tidak diabaikan dalam distribusi bantuan pembangunan ekonomi. Kritik ini menyoroti isu ketidakadilan alokasi anggaran daerah yang kerap terjadi antara wilayah daratan dan kepulauan di Sumenep.
DPRD juga mendesak Diskan untuk memastikan bantuan sarpras senilai miliaran rupiah yang disalurkan benar-benar berkualitas, tahan lama, dan tepat sasaran, sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang oleh masyarakat penerima untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kritik ini diharapkan menjadi alarm bagi Pemkab Sumenep agar segera mengevaluasi kebijakan alokasi dana budidaya ikan berikutnya, memastikan pemerataan dan keberpihakan pada seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang berada di pulau-pulau terluar.
[aha/gim/dbs]


















