Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Kominfo Buka Blokir 5 Situs Media Online, Voa-Islam Bukan Situs Hoax

Avatar photo
108
×

Kominfo Buka Blokir 5 Situs Media Online, Voa-Islam Bukan Situs Hoax

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Media Online

MADURAEXPOSE.COM–Akhir tahun 2016 adalah masa kelam demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia, terhitung sejak 30 Desember 2016 dan dibuka setelah sepekan ditutup secara sepihak 11 situs media islam online atas aduan BNPT, Densus 88 dan organisasi masyarakat NU.

Akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuka lima (5) dari 11 situs media online yang sebelumnya diblokir oleh Kementererian Komunikasi dan Informatika tanpa adanya penjelasan terlebih dahulu.

Alhamdulillah, setelah melakukan mediasi dengan Kominfo, Dewan Pers, Bareskrim, Polda Metro Jaya, kelima situs yang dibuka blokirnya adalah Islampos.com, Voa-islam.com, Suaranews.com, Nahimunkar.com, dan Kiblat.net.

“Ada lima yang sudah dibuka,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangarepan saat dihubungi Republika Online pada Senin (9/1/2017).

Ia menjelaskan, dari 11 situs yang diblokir, hanya 5 yang mengajukan kesediaannya untuk memperbaiki konten. Kominfo menilai, perbaikan konten dari 5 situs media online itu telah sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

Samuel mengatakan, belum ada pengelola situs lainnya yang mengajukan kesediaannya untuk memperbaiki konten. “Belum ada yang lain, baru lima itu,” ujar dia.

Samuel menyebut, banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah memblokir 11 media daring tersebut. Ia menjabarkan, salah satu penilainnya yakni melanggar ketentuan peraturan undang-undang yang ada. Seperti berita yang tidak akurat, berbau SARA atau melecehkan lambang negara. Ia menegaskan, semua alasan-alasan pemblokiran telah disampaikan pada pengelola masing-masing situs.

------------------------