Kitab kuning adalah istilah yang umumnya merujuk pada kumpulan kitab islam tradisional yang ditulis dalam bahasa arab. Kitab kuning mencakup berbagai disiplin ilmu seperti tafsir, fiqih, hadis dan lainnya.
Biasanya digunakan sebagai sumber ajaran dalam pendidikan agama di dunia islam. Berikut identifikasi fakta kitab kuning, Bahasa arab: kitab kuning umumnya ditulis dalam bahasa arab, mencakup berbagai disiplin ilmu keislama seperti hukum islam, tafsir, Al-quran, hadis dan teologi.
Tradisi keilmuan: kitab kuning memiliki peran signifikan dalam tradisi keilmuan islam, diakses oleh ulama dan pelajar agama sebagai rujukan dan pengetahuan.
Warna kulit khas: nama kitab kuning tidak hanya merujuk pada isisnya, tetapi juga pada warna kulit bukunya yang sering kali berwarna kuning atau coklat tua. Fungsi agama: banyak kitab kuning berisi petunjuk hukum, ajaran agama, dan inprestasi Al-quran, menjadikannya sumber utama pemahaman agama islam.
Diversitas isi: meskipun fokus pada ajaran islam, kitab kuning mencakup berbagai topik, seperti fikih (hukum islam), ushul fiqih (prinsip-prinsip hukum islam), tasawuf (mistisisme islam) dan lainnya.
Pentingnya sanad: beberapa kitab kuning, terutama yang berisi hadis, menekankan pentingnya sanad (rantai perawi) untuk memastikan keabsahan informasi yang dismapaikan.
Warisan budaya: kitab kuning bukan hanya warisan keilmuan, tetapi juga menjadi bagian penting dari warisan budaya islam diberbagai komunitas. Perlu diingat bahwa karakteristik ini mungkin bervariasi diberbagai wilayah dan tradisi islam.
Pada umumnya di pesantren kitab kuning diajarkan dalam dua metode yaitu sorogan dan bandongan. Sorogan yaitu santri langsung menghadap satu per satu kepada kiai dan membawa kitab tertentu dan membacanya. Kiai menyimak dan menilai kefasihan santri baik makna maupun bahasa. Biasanya cara sorogan dilakukan oleh santri yang masih tingkat awal dan terbatas pada kitab-kitab kecil saja.
Adapun metode bandongan yaitu pengajaran kitab kuning dengan cara semua santri menghadap kiai bersamaan. Kiai kemudian membacakan kitab tertentu dengan makna dan penjelasan secukupnya, sementara para santri mendengar dan mencatat penjelasan kiai dipinggir halaman kitabnya.
Dalam perkembangannya, kitab-kitab tersebut sudah banyak yang dicetak dengan memakai kertas putih dan dijilid dengan rapi. Penampilannya tidak kalah menariknya dengan penampilan buku-buku yang selain memakai bahasa arab. Meskipun megitu penyebutan istilah kitab kuning dan penggunaannya untuk mempelajari berbagai ilmu masih bertahan sampai sekarang.
Meskipun kitab kuning memiliki akar tradisional, terdapat beberapa kemajuan yang telah mempengaruhinya. Digitalisasi: sebagian besar kitab kuning telah memudahkan akses penyebaran ilmu pengetahuan islam melalui platform online. Pendidikan formal: kitab kuning tidak hanya diajarkan dilingkungan pesantren, tetapi juga di insituisi pendidikan formal seperti sekolah sila modern, menjadikannya lebih terintegrasi dengan sistem pendidikan umum.
Terjemahan: beberapa kitab kuning penting telah diterjemahkan kedalam berbagai bahasa, memungkinkan akses lebih luas oleh pemahaman global tentang ajaran islam. Media sosial: penggunaan media sosial telah memfasilitasi diskusi dan pertukaran informasi diantara para pelajar kitab kuning dari berbagai belahan dunia.
Meskipun kemajuan ini terjadi, penting untuk diingat bahwa banyak komunitas tetap mempertahankan nilai-nilai tradisonal kitab kuning dan metode pembelajarannya sebagai bagian integral dari warisan keislaman mereka.