MADURA EXPOSE—Kisruh proyek Pasar Anom Baru Sumenep sebenarnya sudah lama terjadi dan endingnya selalu berakhir dengan kisruh tanpa penyelesaian sesuai harapan masyarakat setempat. Berikut catatan panjang Suara Rakyat yang diposting ulang oleh Paguyuban Pedagang Pasar Anom Baru Sumenep di era Carto, Kepala DPPKA Sumenep (Sekarang Kepala DPPKA Sumenep Didik Untung Samsidi):
Tak ada Uang, Tak ada Proyek
Dari sekian banyak pedagang yang kiosnya diungsikan, menurut salah seorang pedagang di dalam Pasar Anom Baru tidak layak dijadikan tempat berjualan. Selain karena becek, tempatnya juga sempit dan kecil sehingga tidak saja menyulitkan pemiliknya, tapi juga menyulitkan para pembeli.
“Saya sudah 19 tahun berjualan dipasar ini. Saat itu kios saya yang termasuk salah satu korban kebakaran yang terjadi pada tahun 2007 silam,”papar Mat Suli, Kamis pekan kemarin.
Nasib Mat Suli, memang tidak seberuntung dulu. Meskipun sudah berjualan setiap hari, rejekinya dirasakan semakin sulit sejak kiosnya jadi kecil, para pembeli berdesak-desakan. Selain itu, ia harus merasakan terik panas matahari karena kiosnya yang terbuka. Ia berharap pembangunan proyek Pasar Anom Baru segera dilakukan kembali, sehingga nasib para pedagang yang ada di area jalan kembali seperti semula.
“Sungguh, jika saya ditanya apa tahan dengan keadaan seperti ini. Saya harus jawab, sudah tidak tahan berada ditempat ini karena berdesakan dengan pedagang lain. Belum lagi kalau hujan,”tuturnya.
Sementara Edi Sujiono, pemilik toko nion menyayangkan terhentinya proyek pembangunan gedung dan menelantarkan para pedagang di dalam pasar. Setelah kiosnya tak mendapatkan tempat, ia harus diseberang parkir di luar pagar pasar. Kios yang ditempatinya sekarang, juga bukan kewenangan pemerintah, tapi milik swasta yang bersedia tanahnya dikontrakkan.
“Sejak saya dan para pedagang pindah, saya banyak kehilangan barang. Karena rata-tara kios
dibangun seadanya dan maling mudah membobol kios,”ungkap Edi.
Setelah pasca kebakaran para pedagang memang banyak mengalami kerugian, karena tempat yang tidak strategis, selain area pasar yang demikian kumuh, bau, dan nyaman dalam melakukan transaksi perdagangan. Karena itu, dirinya berharap kepada pemerintah agar mendengarkan suara para pedagang yang ada di dalam Pasar Anom Baru. Jika keadaan pasar selamanya tetap dibiarkan seperti sekarang, dirinya tidak bisa berharap lebih jauh, apakah dagangannya akan berubah jadi lebih baik untuk dimasa yang akan datang.
“Pada awalnya pembangunan gedung Pasar Anom Baru memang disambut dengan antusias oleh para pedagang yang ada dipasar. Namun harapan kami pupus, setelah proyek pembangunan pasar ini terhenti,”terangnya.
Terhentinya mega proyek pembangunan pasar itu, tidak hanya datang dari padagang yang tinggal di dalam pasar, tapi juga datang dari berbagai elemen mahasiswa dari berbagai kampus di Sumenep. Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Dwita Andriani mengakui pada pasca kebakaran tahun 2007, Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah menganggarkan rehab Pasar Anom Baru tahun 2011 dengan dana ‘multi years’. Namun pembangunan Pasar Anom Baru, pada tahap pertama mengalami kendala karena ketidaksesuaian tiang pancang dengan spesifikasi yang ditentukan. Padahal dana yang dianggarkan senilai Rp 8,1 milyar dari APBD 2011.
Politisi PAN ini menambahkan, jika pada tahun anggaran 2013 lalu, Pasar Anom Baru juga dianggarkan lagi untuk kelanjutan pembangunannya, sebesar Rp 6 Milliar. Dana tersebut hanya dijadikan persediaan agar pasar yang dinantikan oleh masyarakat Sumenep bisa dilanjutkan dalam waktu dekat. Apabila pembangunan sebelumnya sudah bisa dipastikan apakah dilanjutkan. Sejatinya, kelanjutan mega proyek itu harus punya dasar hukum. Artinya, bila menyalahi bestek, harus bisa dibongkar dan disesuaikan dengan besteknya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA), Drs Carto mengakui pula bahwa pada tahun 2013 lalu Pasar Anom Baru Sumenep sudah satu tahun mangkrak. Pihaknya memang berharap bahwa proyek pembangunan pasar anom dua lantai itu, sebelumnya dapat diselesaikan pada tahun 2011 dan bisa digunakan pada tahun 2012. Tetapi semua itu luput dari target karena adanya kesalahan teknis yang berakibat kepada terhentinya bangunan yang direncakan akan menelan biaya Rp 40 M.
Carto menyatakan, bahwa kelanjutan proyek pembangunan pasar itu direncanakan akan dimulai kembali di awal Januari 2014 ini. Saat ini, panitia lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronic (LPSE) telah mengumumkan lelang berikutnya karena proses lelang yang pertama dianggap gagal. Menurutnya, pada proses lelang pertama hanya ada lima rekanan pendaftar, itupun tiga rekanan yang memenuhi syarat, sehingga panitia harus membuka lelang berikuntya.
”Nanti akan diketahui pelaksananya, sebab biasanya pada pengumuman lelang ke dua tidak bermasalah secara hukum walaupun hanya diikuti oleh tiga rekanan,” kata Carto.
Sebelumnya, Pemkab Pembangunan Pasar Anom melalui APBD dengan sistem multy years yang diawali di tahun 2011 sebesar Rp. 8, 1 Miliar. Namun, pelaksanaan proyek tahap pertama di tahun 2011 itu dihentikan karena PT Surya Bayu Sejahtera (SBS) tidak sesuai spesifikasi, diantaranya tiang pancang yang semestinya dipasang di kedamalan 12 meter hanya dipasang 6 meter.
Kemudian berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur pelaksanannya diperkirakan baru 10 persen atau Rp 800 juta dari anggaran di tahun 2011. Sementara uang yang terlanjur dibayar Pemkab mencapai Rp 1, 6 miliar lebih, sehingga PT SBS harus mengembalikan kelebihan uang muka yang masuk ke Pemkab. PT SBS sudah mengembalikan Rp. 540 juta, tapi masih tersisa Rp. 300 juta.
Pembangunan mega proyek Pasar Anom Baru yang mestinya dijanjikan, dapat dimulai pada awal tahun 2014, tapi hingga awal bulan kedua, belum ada tanda-tanda proyek pembangunan pasar itu dilanjutkan. Para pedagang yang ada di dalam pasar, selalu bertanya kapan proyek pembangunan pasar itu dimulai dan sampai kapan bisa diselesaikan.
“Jika rakyat terus dikibuli oleh pemerintah, kapan waktunya kita berkesempatan mempercayai mereka. Kita sudah muak, karena proyek itu pasti dimainkan oleh mereka yang berkepentingan,”terang Junaidi Efendi, mahasiswa STKIP PGRI Sumenep.
Junaidi menegaskan, permainan politik kebijakan dalam pemerintahan sudah jamak dilakukan oleh penguasa. Sehingga siapapun investor pasar yang bisa memberikan counseling fee lebih banyak, dianggap yang terbaik dan bisa dijadikan patner kerja atau stakeholder proyek pembangunan Pasar Anom Baru.
Sementara mekanisme pelelangan di LPSE, menurutnya hanyalah seremonial administrasi belaka untuk mengelabui publik agar terkesan, bahwa proses kinerja pemerintah baik dan bermanfaat keberadaannya.
“Saya pastikan, Pasar Anom Baru itu akan tetap seperti sekarang, sampai bupatinya ganti,”pungkas Junaidi Efendi. (SR)