Kisruh Proyek Jalan, Kades Kebunan Bantah Klaim Perhutani

Terbit: 18 Juli 2019 | 20:57 WIB

SUMENEP, MADURA EXPOSE- Polemik lahan di lokasi pekerjaan proyek jalan lingkar utara tepatnya di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep terus berlanjut. Bahkan Kepala Desa Kebunan Abdur Rahman angkat bicara.

Orang nomor satu di Desa Kebunan itu mengaku siap pasang badan meski sampai ke meja hukum. “Jangan semena-semena, ini negara hukum,” kata dia saat menemui tim dari Perhutani dan PU Bina Marga di lokasi pekerjaan, Kamis,

Sesuai data desa, kata dia lokasi pekerjaan tidak masuk kawasan milik Perhutani melainkan milik rakyat. Itu berdasarkan Persil a III nomor 25 yang diukur pada tanggal 23 Maret 1976.

Dengan begitu kata dia, berdasarkan data di desa Perhutani tidak memiliki hak untuk mengklaim lahan tersebut masuk kawasan Perhutani.

“Saya siap pasang badan sampai dimanapun, ini tanah rakyat perhutani jangan klaim,” tegasnya saat itu.

Bahkan kata dia berdasarkan SKB Tiga Menteri, di desa Kebunan tidak ada kawasan Hutan. Yang masuk wilayah Hutan hanya di desa lain, seperti Desa Tenonan dan Desa Parsanga serta desa lain.

“Jadi tidak ada kawasan hutan kalau di Kebunan, jika berdasarkan SKB tiga Menteri itu,” tegasnya.

Sebelumnya, tim Perhutani dan PU Bina Marga mendatangi lokasi pekerjaan proyek di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep.

Wakil Kepala Administrasi, KPH Perhutani Pamekasan, Samiwanto, saat ditemui di loksi pekerjaan mengatakan sesuai peta yang dimiliki, lokasi tersebut masuk kawasan milik Perhutani. “Menurut data kita gitu,” katanya.

Kendati begitu, pihak Perhutani belum bisa memberikan penjelasan mengenai langkah yang bakal dilakukan. Karena pihak desa juga mengklaim juga memiliki bukti autentik.

Oleh sebab itu dalam waktu dekat kata dia, pihak Perhutani akan koordinasi dengan sejumlah pihak. Itu dilakukan untuk memastikan apakah lokasi tersebut masuk kawasan milik perhutani atau tidak.

“Ini baru proses, kita tunggu aja. Kita koordinasi dengan PU (PU Bina Marga) dan BPN, kebenarannya speerti apa,” tegasnya (Junaidi Elkarawi/Ferry Arbania)

  • Avatar

    administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *