Kisruh Kantong Darah, Siapa Bersalah?

Terbit: 22 Oktober 2014 | 05:31 WIB

MaduraExpose.com- Meski bupati Sumenep Busyro Karim mengatakan kisruh kantong darah yang melibatkan pihak RSUD H.Moh Anwar, UTD PMI dan Dinkes dianggap selesai, namun ketegangan ketiga institusi yang sempat saling tuding itu terus berlanjut.

Senin kemarin, MaduraExpose secara tidak sengaja melihat jadwal kerja di ruang salah satu instansi Pemkab, yang menerangkan adanya rakor, guna membahas persoalan kisruh kantong darah yang nyaris merenggut nyawa seorang pasien miskin yang sempat sekarat karena tak bisa memenuhi sepuluh kantong darah yang dibutuhkan.

Alasan yang sempat mengemuka, karena keluarga tidak punya uang untuk memberikan uang jaminan yang dibutuhkan.

Sayangnya, Rakor yang membahas kisruh kantong darah itu belum diketahui hasilnya. Begitu juga konfirmasi yang dilakukan kepada Direktur RSUD Sumenep, dr Futril Akbar.

Tak seperti biasanya, akses informasi begitu tertutup meski sekedar untuk mengetahui hasil rapat koordinasi seluruh pihak terkait yang dianggap bertanggung jawab atas terjadinya insiden sepuluh kantong darah.

“Ada di Pak Sekda Pak..”demikian pesan singkat dr Fitril, Direktur RSUD Sumenep menjawab konfirmasi MaduraExpose soal rakor seputar kisruh sepuluh kantong darah, Senin (20/10) kemarin.

Diberitakan sebelumnya, seorang pasien bernama Moh. Subairi (55) merupakan pasien dari keluarga miskin asal Desa Pengarangan, Kecamatan Kota Sumenep merasa diterlantarkan karena saat hendak mau mengambil darah di PMI tidak diperkenankan dengan alasan harus ada uang jaminan.

Satu kantong darah jaminannya sebanyak Rp 350 ribu. Sedang kebutuhan pasien nahas ini sebanyak 10 kantong darah. Di UTD PMI Sumenep. Kejadiannya pada Kamis (16/10/2014) lalu.

(F2L/FeR)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *