Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Kisruh Investor, Bank BPRS “Kuasai” Pasar Anom Baru Sumenep

Avatar photo
172
×

Kisruh Investor, Bank BPRS “Kuasai” Pasar Anom Baru Sumenep

Sebarkan artikel ini
Puing-puing bangunan pasar anom baru sumenep yang terbakar (Foto: Dok. MaduraExpose.com)

Madura Expose– Lambannya pembangunan pasar Anom Baru Sumenep sejak terjadinya kebakaran hebat yang menghangus ratusan kios milik pedagang sekitar dua tahun silam, diduga karena pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab tidak serius dalam upaya menuntaskan pembangunannya. Indikasi itu muncul setelah beberapa waktu lalu pembangunan dihentikan dengan munculnya kisruh tidak sesuai ketentuan dan terpaksa dihentikan.

Belum kering kepedihan pemilik kios pedagang, kisruh pengelola Pasar Anom Baru ini memunclkan banyak masalah yang datang silih berganti. Sejumlah aktivis LSM menengarai adanya oknum tertentu yang sengaja bermain diair keruh. Terbaru, pembangunan pasar tradisional terbesar di Kabupaten penghasil Migas ini dikabarkan terjadi pengalihan pembelian dari PT.Mitra Abadi Jaya ke pihak BPRS Sumenep, Madura Jawa Timur.

Pembelian pasar Anom Baru Sumenep yang belum tuntas pengerjaanya ini menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. Kritik itu muncul karena kebijakan yang diambil pemegang otoritas di Bank BPRS tersebut dianggap sarat kejanggalan.

“Pembangunan proyek pasar Anom Baru Sumenep ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2106. Kalau benar BPRS melakukan pembelian stand pasar yang belum selesai dari PT.Mitra Abadi, saya pikir ini akan menimbulkan persoalan baru dikemudian hari dan patut dipertanyakan”, terang Trio salah satu tokoh masyarakat Sumenep kepada Madura Expose.

Sementara Novi Sujatmiko, Direktur BPRS Sumenep kepada awak media mengklaim sudah mendapat restu dari pihak pemegang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pembelian kaplingan pasar pedagang yang menjadi korban kebakaran itu sebesar Rp 14, 8 Miliar. Menurutnya, pembelian itu sebagai bentuk kerjasama pengelolaan keuangan. Modusnya para pedagang ‘dipaksa’ untuk memberi (menyetor,Red) kepada investor melalui BPRS.

Novi juga berdalih, pembelian kapling oleh pihak BPRS dari tangan investor, sebagai upaya mencegah permainan harga supaya tidak naik turun. “Karena yang membangun bukan investor. Jadi Pembayarannya nanti, baik pedagang terdampak maupun pedagang umum dilakukan melalui rekening investordi BPRS,” terangnya kepada awak media.

Untuk diingat, Pasar Anom Baru Sumenep yang merupakan pasar tradisional terbesar di Kota penghasil migas tersebut mengalami kebakaran hebat untuk kesekian kalinya dan telah mneghanguskan ratusan kios jualan milik para pedagang. Insiden memilukan itu terjadi sekitar pukul 24.oo WIB pada 5 Maret 2014 silam. [tri/fer]