
MADURA EXPOSE–Langkah Satpol PP Sumenep yang memasang kembali atribut HMI di Zona terlarang, dinilai banyak kalangan sebagai tindakan pengecut.
“Anggota Satpol PP telah melakukan tindakan pengecut dengan memasang kembali atribut yang sudah dicopot sebelumnya. Insiden ini sangat memalukan bagi para penegak perda, “sesal Karyono,salah satu tokoh Sumenep, Madura.
Pihaknya juga menilai, pihak Satpol PP yang nota bene sebagai penegak Perda dinilai tidak konsisten dalam menegakkan aturan. Bahkan disinyalir tidak memahami aturan secara baik. Terbukti, HMI Sumenep yang telah mengikuti prosedur perijinan untuk pemasangan atribut sebelumnya sudah mendapat ijin pemasangan dari lembaga berwenang.
“Kami sudah mendapat ijin pemasangan dari lembaga berwenang. Nah, kalau kemudian oleh Satpol PP dianggap melanggar itu bukan salah kami, karena dari awal tidak arahan ” ungkap Urip Prayitno, Ketua HMI cabang Sumenep kepada Redaksi Madura Expose.
Sementara Fajar, Kepala Satpol PP Sumenep saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya membantah telah memberikan perintah kepada anggotanya untuk memasang kembali atribut HMI yang dipasang di zona terlarang itu.
“Bahkan saya telpon Pak Bupati, apakah beliau yang memberi perintah,ternyata beliau menjawab tidak, ” ungkapnya.
Fajar mengaku akan menelusuri siapa yang memerintahkan anggotanya melakukan pemasangan kembali atribut HMI yang sebelumnya dicopot oleh mereka.
Untuk diketahui, saat ini HMI akan menggelar Musyawarah Daerah Jawa Timur yang dimulai Kamis 26 Juli 2018 hingga 29 Juli 2018. (fer)





![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)