MADURA EXPOSE–Langkah Satpol PP Sumenep yang memasang kembali atribut HMI di Zona terlarang, dinilai banyak kalangan sebagai tindakan pengecut.
“Anggota Satpol PP telah melakukan tindakan pengecut dengan memasang kembali atribut yang sudah dicopot sebelumnya. Insiden ini sangat memalukan bagi para penegak perda, “sesal Karyono,salah satu tokoh Sumenep, Madura.
Pihaknya juga menilai, pihak Satpol PP yang nota bene sebagai penegak Perda dinilai tidak konsisten dalam menegakkan aturan. Bahkan disinyalir tidak memahami aturan secara baik. Terbukti, HMI Sumenep yang telah mengikuti prosedur perijinan untuk pemasangan atribut sebelumnya sudah mendapat ijin pemasangan dari lembaga berwenang.
“Kami sudah mendapat ijin pemasangan dari lembaga berwenang. Nah, kalau kemudian oleh Satpol PP dianggap melanggar itu bukan salah kami, karena dari awal tidak arahan ” ungkap Urip Prayitno, Ketua HMI cabang Sumenep kepada Redaksi Madura Expose.
Sementara Fajar, Kepala Satpol PP Sumenep saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya membantah telah memberikan perintah kepada anggotanya untuk memasang kembali atribut HMI yang dipasang di zona terlarang itu.
“Bahkan saya telpon Pak Bupati, apakah beliau yang memberi perintah,ternyata beliau menjawab tidak, ” ungkapnya.
Fajar mengaku akan menelusuri siapa yang memerintahkan anggotanya melakukan pemasangan kembali atribut HMI yang sebelumnya dicopot oleh mereka.
Untuk diketahui, saat ini HMI akan menggelar Musyawarah Daerah Jawa Timur yang dimulai Kamis 26 Juli 2018 hingga 29 Juli 2018. (fer)