Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Kini Ditahan Kasus Ujaran Kebencian, Ini Rekam Jejak Jerinx Nyinyiri Ulama dan Umat Islam

Avatar photo
190
×

Kini Ditahan Kasus Ujaran Kebencian, Ini Rekam Jejak Jerinx Nyinyiri Ulama dan Umat Islam

Sebarkan artikel ini

[vc_row][vc_column][vc_column_text]MADURAEXPOSE.COM- Personel grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alis Jerinx ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian. Dia langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan hari ini di Mapolda Bali.

“Sudah jadi tersangka, sudah diperiksa, dan sudah ditahan hari ini, di Rutan Polda Bali,” ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bali, Kombes Kus Yuliar Nugroho saat dikontak RMco.id, Rabu (12/8).

Jerinx terbukti memenuhi unsur pidana dalam postingan Instagram-nya yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung Badan Kesehatan Dunia (WHO). “Terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan dan menimbulkan satu permusuhan kepada IDI sesuai UU ITE,” imbuhnya.

Dia dijerat pasal 28 ayat (2) UU ITE, yakni, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).” Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Jerinx dilaporkan IDI atas unggahan di akun Instagramnya, @jrx_sid pada 13 dan 15 Juni. Isinya, “Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19”.

Jerinx sempat menyampaikan permintaan maaf kepada IDI. Dia menyebut ucapan maafnya itu sebagai bentuk rasa empati kepada IDI.

“Saya klarifikasi sekarang, saya tidak punya kebencian. Saya tidak punya niat menghancurkan dan menyakiti perasaan kawan-kawan IDI dan ini 100 persen sebuah kritikan. Saya tidak punya kebencian personal kepada IDI. Jadi tolong jangan ditanggapi dengan perasaan,” tutur Jerinx.

------------------------