SUMENEP — Isu proyek mangkrak bukanlah hal baru di Kabupaten Sumenep. Jauh sebelum ramainya perbincangan tentang anggaran dan infrastruktur, jejak-jejak kegagalan proyek sudah terpahat, terutama pada pembangunan jembatan yang vital bagi mobilitas warga. Dua kasus ikonik, yaitu Jembatan Dusun Panggung pada 2019 dan Jembatan Rubaru pada 2024, menjadi bukti nyata bahwa masalah klasik dalam pembangunan infrastruktur terus berulang. Kilas balik pada kasus-kasus lama ini bukan sekadar nostalgia, melainkan refleksi penting untuk memahami tantangan pembangunan saat ini.
Dari Pakamban Daya hingga Rubaru: Masalah yang Berulang
Pada tahun 2019, warga Dusun Panggung, Desa Pakamban Daya, harus menghadapi kenyataan pahit. Proyek pembangunan jembatan yang sangat dinantikan tiba-tiba terhenti di tengah jalan. Kontraktor dilaporkan mengalami masalah finansial, sehingga pekerjaan yang seharusnya sudah mencapai 100% hanya selesai kurang dari 70%. Proyek ini menjadi monumen nyata dari kegagalan manajemen proyek dan pengawasan yang lemah. Uang rakyat yang sudah digelontorkan menjadi sia-sia, sementara warga harus kembali berhadapan dengan infrastruktur yang tidak layak.
Empat tahun kemudian, pada 2024, cerita serupa kembali terulang. Pembangunan Jembatan Rubaru dihentikan sementara. Kali ini, alasan yang diberikan adalah menunggu pasokan material. Meski terdengar teknis, alasan ini sejatinya menyoroti masalah perencanaan yang buruk. Bagaimana mungkin sebuah proyek vital dimulai tanpa kepastian ketersediaan material? Keterlambatan ini tidak hanya menunda manfaat bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan biaya dan menciptakan kerugian finansial.
Penyakit Kronis Pembangunan: Keterlambatan dan Pengawasan Lembek
Kasus-kasus ini menegaskan bahwa penyakit kronis dalam pembangunan infrastruktur di Sumenep adalah keterlambatan, masalah finansial kontraktor, dan kendala material. Persoalan ini tidak hanya terjadi pada proyek jembatan, tetapi juga pada berbagai proyek lain. Pola-pola ini terus berulang dari tahun ke tahun, menunjukkan adanya kelemahan fundamental dalam sistem tender dan pengawasan proyek.
Jika kita kaitkan dengan situasi saat ini, tantangan yang sama masih relevan. Pemerintah harus belajar dari pengalaman masa lalu. Langkah-langkah preventif, seperti pengetatan seleksi kontraktor dengan rekam jejak yang solid, peningkatan pengawasan lapangan yang ketat, serta audit finansial dan logistik yang transparan, mutlak diperlukan. Tanpa perbaikan mendasar, setiap proyek pembangunan di Sumenep—entah itu jembatan, jalan, atau fasilitas publik lainnya—akan selalu terancam menjadi proyek mangkrak.
Kisah Jembatan Pakamban Daya dan Rubaru adalah pengingat bahwa pembangunan infrastruktur bukanlah sekadar meletakkan batu pertama dan merayakan peresmian. Pembangunan yang berhasil adalah ketika proyek tuntas tepat waktu, sesuai anggaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat. Kini, bola ada di tangan pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan bahwa ironi proyek mangkrak ini tidak lagi menjadi bagian dari sejarah Sumenep.


















