Ketularan Pasar Anom, 14 Kios Pasar Bluto Terancam Bergolak

Terbit: 4 Mei 2016 | 22:11 WIB

MADURA EXPOSE—Belum beroperasinya 14 kios dan toko di kompleks Pasar Bluto Sumenep menjadi tanda tanya besar banyak kalangan. Diduga ada permainan dari kalangan elit tertentu yang hendak menguasai pasar tradisional tersebut yang berlokasi ditempat yang sangat strategis dan diyakini bisa meningkatkan perekonomian warga setempat.

14 kios dan toko yang dibangun (diperbaiki,Red) pada tahun 2014 itu, merupakan pasar kecamatan yang saat ini keberadaannya mulai terancam dengan dibangunnya pasar modern yang beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

Persoalan ini sempat membuat kalangan legislatif meradang dan menyesalkan pihak peanggug jawab yang belum menoperasikan pasar dengan 14 kios dan toko dengan bangunan baru tersebut.

“Belasan kios dan toko baru di Pasar Bluto lokasinya dipinggir Jalan Raya Nasional yang sangat strategis. Tapi kalau belum dioperasikan kami sesalkan itu”, ujar Iskandar, Anggota Komisi II DPRD Sumenep kepada awak media.

Politisi dari Partai Amanat Nasional ini juga mengingatkan agar memperiritaskan pendaftar yang lebih awal untuk menempati kios atau toko tersebut agar tidak merugikan warga yang lain.

Iskandar khawatir, apabila kios dan toko di Pasar Bluto tidak segera dioperasikan bisa mengancam perekonomian masyarakat setempat.

”Apalagi 100 meter kearah selatan pasar kecamatan, ada dua pasar modern yang sudah berdiri dan pasar modern juga mulai dibagun disana. Ini ancaman buat perekonomian masyarakat kecil”, sesalnya.

Pihaknya mendesak Dinas Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumenep untuk segera membuka pasar kecamatan tersebut agar tidak meresahkan masyarakat sekitar.

Sementara Imam Sukandi dihubungi wartawan sebelumnya mengakui belum dibukanya pasar kecamatan dengan 14 kios tersebut karena jumlah toko atau kios tidak sebanding dengan banyaknya pedagang yang mendaftar.

Imam merinci, pada tahun 2014 jumlah kios dan toko hanya berjumlah 9 unit dengan pendaftar sebanyak 13 orang. Tahun 2015, lanjutnya, jumlah toko dan kiosnya bertambah menjadi 14 unit. [sad/dbs/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *