Scroll untuk baca artikel
Kepastian HukumSUMENEP EXPOSE

Ketua KPA Sebut Banyak Kampus Langgar Aturan Terkait Implementasi Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi

Avatar photo
583
×

Ketua KPA Sebut Banyak Kampus Langgar Aturan Terkait Implementasi Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Maduraexpose.com– Kegiatan Seminar Agama dan Anti Korupsi yang digelar oleh Forum Mahasiswa PBSI Angkatan 2024 STKIP PGRI Sumenep berlangsung dengan baik (26/12/04) di ruang A2 STKIP PGRI Sumenep.

Hadir dua narasumber dalam kegiatan ini, Badrul dari Penyuluh Anti Korupsi LSP KPK dan Dedi Eko Riyadi HS, mahasiswa program doctor UIN Sunan Ampel Surabaya.

“ Pendidikan anti korupsi ini menjadi salah satu agenda KPK yang harus ditangkap dengan serius oleh segenap stakeholder Pendidikan, terutama perguruan tinggi. Bahkan, perguruan tinggi itu, tidak lagi dilakukan dengan cara insersi atau sisipan dalam mata kuliah. Pendidikan anti korupi sudah harus menjadi mata kuliah sendiri. Insersi itu hanya untuk jenjang Pendidikan PAUD, Pendidikan dasar dan menengah” Ungkap Badrul dengan lantang.

Menurut Badrul, kampus yang melaksanakan pendidikan anti korupsi hanya dengan insersi, apalagi tidak melakukannya, dapat dianggap telah melanggarPeraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Nomor 33 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi.

“Dalam peraturan tersebut, dijelaskan pada Pasal 5, point 1 bahwa pemimpin perguruan tinggi bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan Pendidikan anti korupsi.

Kampus yang tidak melaksanakan Pendidikan anti korupsi, pasti akan mendapatkan pembinaan dari Kementerian terkait.

Apalagi, dalam peraturan itu juga ditegaskan, pemimpin perguruan tinggi wajib melaporkan kepada Kementerian secara berkala atas pelaksanaan Pendidikan anti korupsi yang dilakukan” Jelas pria yang juga Ketua Komisi Penyuluh Antikorupsi (KPA) Kabupaten Sumenep ini.

Dedi Eko Riyadi, juga panjang lebar menyampaikan terkait pesan-pesan anti korupsi dalam agama Islam yang sangat jelas.

Bahkan menurut Eko, banyak peradaban yang hancur, karena faktor korupsi yang terjadi di dalamnya.

“ Agama sudah pasti dan jelas, melarang korupsi. Agama sudah sangat jelas, mengajarkan kita untuk anti korusp” tegas mahasiswa program doctor UIN Sunan Ampel ini.

Hadir dalam kegiatan ini, ketua Prodi PBSI, Suhartatik dan dosen pengampu matakuliah pendidkan agama Islam, Mohammad Suhaidi.

Sementara peserta yang hadir mencapai 60 orang mahasiswa semester 1 prodi PBSI STKIP PGRI Sumenep. (suh/fer)