Maduraexpose.com-
Harianexpose.com- Ditangkapnya Suparman Marzuki (Ketua Komisi Yudisial) dan Taufiwurrahman (komisioner) mendapat perhatian serius dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), sayangnya, mantan Wapres SBY ini mengaku belum sepenuhnya membaca pokok persoalan yang membuat keduanya digaruk aparat.
“Saya belum mengetahu akan permasalahannya”, ujar JK kepada awak media, Sabtu 11 Julli 2015.
Informasi yang dihimpun harianexpose.com menyebutkan, Ketua dan Komisioner KY itu ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Mereka dilaporkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. Menurut JK, hingga saat ini, pihaknya mengaku belum bisa berbuat banyak, karena kedua belah pihak, pastinya sama-sama memiliki alasan yang bisa dipertanggung jawabkan.
Kepada awak media, JK enggan membenarkan adanya rumor penangkapan terhadap kedua tersangka oleh Bareskrim Polri tidak adil. Politisi Partai Golkar ini tetap bersikukuh untuk tidak berkomentar sebelum melihat akar persoalan diantar keduanya.
Diberitakan sebelumnya, Komjen Budi Waseso, Kabareskrim Polri telah menetapkan Suparman Marzuki Ketua Komisi Yudisial dan Taufiqurrahman komisioner KY berdasarkan laporan dugaan pencemaran nama baik olehh Sarpin Rizaldi, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.
(asp/fer)