Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Ketua GMBI Sumenep Sesalkan Pernyataan Kades Longos

Avatar photo
1517
×

Ketua GMBI Sumenep Sesalkan Pernyataan Kades Longos

Sebarkan artikel ini

MADURAEXPOSE.COM—Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Sumenep kholid menyayangkan pernyataan Kepala Desa Longos yang menggertak akan melaporkan wartawan terkait pelaporan dirinya terkait kasus dugaan penyimpangan raskin ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep oleh LSM Lidik Hukum dan HAM baru-baru ini.

Menurutnya, ancaman yang dilontarkan Kepala Desa terhadap pemberitaan raskin yang ditulis Maduraexpose.com dinilai berlebihan dan menunjukkan yang bersangkutan tengah panik setelah dilaporkan ke Kejaksaan.

“Sebenarnya pemberitaan raskin di Maduraexpose.com itu tidak ada yang aneh dan tidak membutuhkan konfirmasi langsung kepada Kades Longos, Karena konten persoalannya sudah masuk Kejaksaan setelah dilaporkan oleh LSM. Justru saya melihat, pernyataan Kades di media itu akan menjadi blunder. Kami berharap semua pihak menghargai proses hukum yang tengah ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep,” ujar Kholid Puriyanto, Ketua LSM GMBI Distrik Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu 18 Januari 2017.

Aktivis yang lama berkecimpung di Jawa Barat ini menambahkan, solusi terbaik yang bisa dilakukan pihak-pihak yang tidak puas dengan pemberitaan adalah dengan menggunakan hak jawab di media yang sama. Langkah itu, lanjut Kholid, jauh lebih profesional hingga titik permasalahan yang dihadapi lebih mudah diselesaikan dan dipahami publik.

“Kemarin saya baca di media online, justru tidak ada penjelasan detil dari pihak Kades terlapor mengenai permasalahan raskin yang sebenarya terjadi di desanya, hingga dilaporkan oleh LSM ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Harusya itu dijelaskan kepada rekan-rekan wartawan,”

Melihat konten pelaporan raskin tersebut melibatkan sejumlah kepala desa, maka seharusnya kepala desa lebih pro aktif untuk melakukan komunikasi dengan media yang telah memberitakan sebuah pelaporan yang nota bene sudah masuk ke ranah hukum.

“Harusnya Kepala Desa terlapor itu yang pro aktif untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan, Apalagi media itu mitra Yudikatif seperti Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim, DPRD, dan eksekutif. Dengan statement Kades Longos di media kemarin itu, justru membuka celah bagi media yang disorot itu untuk melaporkan balik yang bersangkutan,” tandasnya.

Sementara Mas’ud, Kepala Desa Longos kepada sejumlah wartawan mengaku malu karena kasus raskin yang dilaporkan ke Kejaksaan oleh LSM Lidik Hukum dan HAM. Pihaknya mengganggap Maduraexpose.com menyajikan berita secara sepihak.

“Kami sangat kecewa dengan pemberitaan yang sepihak, harusnya kan dikonfirmasi dulu sebelum ditulis dan dipublikasikan,” ujar Mas’ud, Kepala Desa Longos yang juga menjabat Ketua AKD Kecamatan Gapura, seperti dilansir mediamadura.com kemarin. [Fer/Tim]