SUMENEP, MADURA EXPOSE– Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Anwar Nuris menyayangkan ulah Nurfitriana, istri Bupati Sumenep A. Busyro Karim yang ikut cawe-cawe dalam pemberian bantuan UMKM dinas Koperasi Sumenep, baru-baru ini.
Meski secara tidak lansung menyampaikan kekecewaannya, Nuris sangat menyayangkan peristiwa tersebut yang justru menimbulkan kegaduhan dikalangan publik.
“Pemberian (bantuan UMKM Diskop, Red), seyogyanya memang jangan Lah,” ungkap Nuris saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at 21 September 2018.
Kendati demikian, Nuris berdalih, apa yang dilakukan oleh Nurfitriana belum termasuk kampanye.
” Kita belum masuk pada tahapan kampanye dan belum ada daftar calon tetap (kala penyerahan) kita tidak bisa menindak seseorang berdasarkan asumsi,” ujarnya menambahkan.
Pihaknya mengklaim tidak ada yang di langgar oleh Nurfitriana, karena tidak ada unsur kampanye. Bahkan disinggung, kenapa bukan pejabat-pejabat di Lingkungan Pemkab Sumenep yang menyerahkan bantuan UMKM dinas Koperasi, Nuris beranggapan persoalan tersebut bukan domainnya.
“Kalo urusan administrasi kan urusan mereka, urusan Sekda apa ke pegawaian saya nggak tau itu.
Mengingat masih belum masuk tahapan kampanye, Bawaslu beranggapan tidak melanggar per Undang-Undangan,”tandasnya. (sap/fer)