Keren! Kemenag Sumenep Bagikan 39 Sertifikat Wakaf Sekaligus

Terbit: 13 Agustus 2025 | 22:47 WIB

Sumenep, MaduraExpose.com – Sebagai upaya memperkuat pengelolaan dan perlindungan aset wakaf, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menggelar acara Ikrar Wakaf Massal dan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf.

 

Acara yang berlangsung di Aula Al-Ikhlas pada Selasa (12/08/2025) ini merupakan hasil sinergi antara Kemenag Sumenep, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumenep.

 

 

Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola wakaf berbasis hukum. “Melalui ikrar wakaf dan penyerahan sertifikat ini, kami tidak hanya menyempurnakan aspek administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf umat,” ujarnya.

 

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari wilayah daratan Kabupaten Sumenep, para Wakif (pemberi wakaf), Nadzir (pengelola wakaf), serta para saksi. Acara ini mencapai puncaknya dengan penyerahan 39 sertifikat tanah wakaf secara simbolis kepada para Nadzir dan perwakilan penerima wakaf. Sertifikat ini merupakan hasil kerja sama intensif lintas lembaga yang telah berjalan beberapa bulan terakhir.

 

 

Kasubbag TU BPN Sumenep, Dodi Suryamansyah, menekankan pentingnya legalisasi aset wakaf untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari. “Sertifikasi ini adalah langkah penting untuk menjaga amanah wakaf, agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh umat dalam jangka panjang,” jelasnya.

 

 

Ketua BWI Sumenep, Zaiful Ridzal, menambahkan bahwa proses sertifikasi wakaf akan terus digencarkan, terutama bagi tanah wakaf yang belum memiliki legalitas formal. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif dari para kepala KUA dan pihak terkait dalam proses pembinaan dan verifikasi data wakaf.

 

 

Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan wakaf di Kabupaten Sumenep dan menjadi contoh praktik yang baik dalam pengembangan wakaf nasional. [kab/gim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *