Kepala Dinas Sosial dan Seorang Staf Terpapar, Pelayanan Tetap Jalan

Terbit: 24 Juni 2020 | 20:29 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]MADURAEXPOSE.COM, SUMENEP– Pemkab Sumenep memastikan pelayanan dinas sosial (dinsos) tetap berjalan. Kebijakan itu diambil meski terdapat dua aparatur sipil negara (ASN) di organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut positif Covid-19. Mereka terdiri atas kepala dinas dan seorang staf.

Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi menyampaikan, tidak ada pola pelayanan yang berubah. Hanya, tetap menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah persebaran Covid-19.

Pemeriksaan masal dilakukan pada seluruh pegawai setelah kepala dinsos reaktif berdasarkan rapid test. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri persebaran virus korona. ”Kami sudah lakukan rapid test kepada semua pegawai,” ungkapnya kemarin (23/6).

Edy menjelaskan, karantina atau penutupan sementara kantor dinsos tidak dilakukan. Sebab, pihaknya memastikan bahwa persebaran Covid-19 di kantor OPD itu sudah ditangani.

Sebanyak 75 pegawai Dinsos Sumenep di-rapid test. Empat orang dinyatakan reaktif. Perinciannya, 54 orang dilakukan pemeriksaan cepat di kantor dinsos. Sedangkan 29 orang menjalani rapid test di puskesmas. Hal itu dilakukan setelah satu orang di instansi tersebut reaktif.

Pejabat tinggi pratama di lingkungan Dinsos Sumenep itu masuk daftar pasien nomor 29. Abdi negara berumur 51 tahun itu semula melakukan rapid test di Puskesmas Pamolokan pada 2 Juni dengan hasil reaktif. Kemudian, dilakukan tes swab pada 11 Juni. Hasil pemeriksaan diketahui terkonfirmasi Covid-19 keluar pada 22 Juni 2020.

Tidak hanya itu, seorang ASN di instansi yang sama juga positif Covid-19. Pasien nomor 34 berjenis kelamin perempuan. Usianya 50 tahun, dari Kecamatan Kota Sumenep. Dia sebelumnya menjalani rapid test di Puskesmas Pandian dengan hasil reaktif pada 12 Juni. Lalu, dia menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Pada 16 Juni, dilakukan pemeriksaan di Labkesda Sumenep dan dinyatakan positif Covid-19 pada 22 Juni 2020. (bad)

Sumber: RadarMadura
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *