Keluarga Alumni KAMMI Tuntut Presiden Jokowi Pecat Kapolri Tito

Terbit: 27 Mei 2017 | 01:36 WIB

JAKARTA–Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menuntut Presiden Joko Widodo memecat Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dari jabatannya, atas kepemimpinanya yang dinilai tidak pro penegakan hukum, kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

Hal itu, terutama setelah terjadinya tindakan represif aparat kepolisian membubarkan paksa massa KAMMI yang berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/05/2017). Unjuk rasa ini menuntut dituntaskannya investigasi kasus yang dinilai mangkrak, seperti soal BLBI, e-KTP, dan kasus hukum lainnya.

Koordinator Presnas Keluarga Alumni KAMMI, Muhammad Najib menyampaikan, negara Indonesia yang dibangun oleh founding father (bapak pendiri) bangsa ini adalah negara demokrasi, bukan otoriter.

Dimana dalam negara demokrasi, jelasnya, kebebasan berpendapat dan menyampaikan sikap dilindungi oleh undang-undang.

“Dan baru saja, hak berpendapat tersebut dicerabut paksa oleh aparatur negara yang seharusnya menjadi pengayom bangsa,” ujarnya

Diketahui, beberapa jam pasca tindakan kepolisian terhadap para aktivis itu, ledakan terjadi di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/05/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB yang menewaskan sejumlah aparat polisi.*

(Yahya G Nasrullah/hidayatullah)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *