
Ahmad Yendi Noor alias Yendi (45) terpaksa meringkuk dalam sel tahanan. Warga Jalan Darmosugondo itu diringkus karena kepemilikian narkotika jenis sabu. Yendi diketahui merupakan salah satu jaringan peredaran narkoba. Kala diamankan untuk mengelabui, barang haram itu disimpan di tutup tangki sepeda motor.
Beruntung aksi licik pelaku terungkap hingga akhirnya Yendi diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Dia pun kini berurusan dengan petugas Sat Narkoba Polres Palangka Raya. Pelaku diamankan bersama barang bukti satu paket sabu di kediamannya, Senin (21/5) malam.
Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gattot Sisworo mengatakan, pelaku baru diekpos karena petugas melakukan pengembangan. Sebab dicurigai Yendi merupakan jaringan peredaran narkoba kelas kakap. ”Ini jaringan besar, tetapi pelaku tutup mulut dan ngaku hanya sekali,” ujarnya, Kamis (24/5).
Mantan Kapolsek Kapuas Timur ini menyebutkan, pelaku diamankan bersama barang bukti satu paket sabu dalam plastik klip transparan. Narkoba itu disimpan di dalam tutup tangki sepeda motor merk Honda New CBR 150 dan satu unit ponsel.
“Hasil interogasi polisi sabu sisa pembelian sebanyak satu gram yang dibeli oleh tersangka dari orang lain untuk dipergunakannya dan dikonsumsinya sendiri, tapi terkadang dijual juga. Nah pemasok ini masih kami lakukan pengembangan dan tindak lanjut,” tutur Gattot.
Pama Polri ini menerangkan Yendi sudah berstatus tersangka dan dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman 15 tahun penjara dan atau denda Rp8 miliar.
“Pokoknya ancaman harus besar. Walaupun sampai saat ini sedang dilakukan pengembangan kasus untuk mengetahui pemasok sabu. Ngakunya sekali tetapi diperkiraan aktivitas peredaran narkoba itu sudah berbulan-bulan hingga akhirnya tertangkap,” tegas Gattot.
Gattot menambahkan, kepada para keluarga pelaku tindak pidana narkoba, jika ada yang menjanjikan bisa melepaskan pelaku yang ditangkap oleh Satnarkoba Polres Palangka Raya dan harus menyerahkan sejumlah uang itu bohong.
“Agar jangan percaya, karena kami akan terus mememerangi narkoba dan memberantas narkoba. Saya tegaskan tidak ada ampun. Tidak ada lepas melepas, berani berbuat berani bertanggung jawab, maka itu jangan terlibat narkoba,” pungkasnya. (daq/vin/fab/JPG)



![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)
