Sumenep, MaduraExpose.com- Berawal dari kesalahan pengumuman peserta tes PPK Ambunten atas nama Moh Faqih dengan nomor peserta 559, namun yang keluar justru nama lain atas nama Moh Santoso, berujung kisruh sekaligus tanda tanya besar banyak pihak. Masihkah kinerja Komisioner KPU Kab Sumenep bisa dipecercaya??
Sementara Moh Faqih sendiri merasa sangat dirugikan dengan “kecerobohan” para komisioner KPU Kab atas pengumuman yang dikeluarkan atas nama dirinya, namun yang masuk orang lain.
Kepada awak media, Faqih sudah beberapa kali menghubungi Komisioner KPU Kab Sumenep untuk meminta penjelasan siap sebenarnya yang masuk seleksi test.
Kisruh pengumuman resmi yang dikeluarkan website KPU Kab Sumenep yang penuh kontroversial ini sampai juga ditelinga anggota dewan yang berencana memanggil pihak terkait melalui Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur.
(m2d/fer)