Kebijakan Yang Memicu Maraknya Protes Sosial

Terbit: 30 April 2022 | 05:13 WIB

Oleh: Achmad Shafraul Jalal
Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Wiraraja dan Kader PMII Unija

Beberapa waktu priode ini kita di konfrontasikan dengan berbagai isu sosial dalam ruang lingkup nasional mengenai kebijakan pemerintah yang cenderung memasung kehidupan ekonomi masyarakat kecil, dalam hal ini kebijakan yang tidak sesuai dengan tata negara yang demokratis oleh karena kebijakan telah di lahirkan tidak memuat konsensus.

mengenai naiknya BBM, harga minyak goreng, serta kebutuhan pokok lainnya hingga sampai pada penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, otentisitas kebijakan semacam ini terlalu memasung seisi batang tubuh demokrasi dan amanat konstitusi. Sehingga dengan pernyataan kebijakan tersebut menimbulkan kontroversi dan protes sosial yang marak.

Saya pikir hal ini adalah skema politik kekuasaan yang terobsesi oleh pihak dominan tanpa bertanggungjawab atas kesejahteraan secara merata. Atau terdapat oligarki dalam ranah kekuasaan kita sehingga geopolitik bangsa ini tak tertata untuk mencapai kemakmuran bersama? Politik kekuasaan adalah instrumen untuk bersama-sama berupaya meraih kesejahteraan bersama.

Bukankah negara kita adalah negara agraris yang terbilang cukup kaya dengan berbagai bahan energi terkhusus Migas dan kebun Kelapa sawit? Lalu apa sebabnya yang membuat harga kebutuhan pokok meroket dan bahkan minyak goreng sempat mengalami kelangkaan sampai membuat harga teramat mahal? Jika dalam pidato bapak presiden RI Ir. H. Joko Widodo mengatakan bahwa semuanya itu terjadi karena dengan alasan dalam dinamika pasar global harga semua kebutuhan pokok naik sebagi dampak inflasi Rusia ke ukuraina, bagi saya pernyataan tersebut bukan alasan yang rasional ketika mengingat bangsa ini adalah bangsa yang kaya dengan segenap sumberdaya alamnya.

Atau mungkin negara ini tidak mampu mereproduksi kekayaan alamnya untuk mendapatkan produktivitas yang besar kemudian dapat membawa perekonomian dengan skala yang tinggi. Jika negara kita ini sudah menjadi konsumen setia negara superpower dan penuh ketergantungan pada dinamika global sampai mempertaruhkan nasib rakyatnya sendiri, lalu kapan mau jadi negara superpower layak mereka?

Sedangkan, mungkin sudah kita ketahui bersama bahwa peran birokasi secara hierarki dengan bentuk struktur kelembagaan aparatur sipil negara adalah sebagai Public Service dan7 Public Administration kesejahteraan bersama terkoordinir secara merata dalam aspek-aspek kehidupan masyarakat.

Sementara para birokrat telah membumi-hanguskan perannya sebagai Public Service dengan menyandra seisi batang tubuh prinsip demokrasi yang memuat keadilan dalam tata-Kuasa, tata-Sejahtera, tata-Sosial, sampai pada tata-Budaya sebagai moralitas bangsa dan dengan mendominasi administrasi negara sungguh sangat melenceng dari etika bernegara dan berbangsa dalam sektor perikemanusiaan. [*]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Mimpi Buruk ‘Paman Sam’ di Tanah Persia: Mengapa Iran Sulit Ditaklukkan?

    Terbit: 8 April 2026 | 04:00 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menyeret nama Iran ke pusaran spekulasi militer global. Di tengah “jurus mabuk” kebijakan luar…

    Anatomi Teror: Antara Residu Militerisme dan Supremasi Hukum

    Terbit: 21 Maret 2026 | 03:30 WIB MADURAEXPOSE.COM | LABORATORIUM NALAR – Peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di pelataran YLBHI bukan sekadar tindak pidana penganiayaan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *