Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Kasus Raskin, Kades Aeng Panas, Prenduan Cs Dilaporkan ke Kejaksaan

Avatar photo
3389
×

Kasus Raskin, Kades Aeng Panas, Prenduan Cs Dilaporkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi raskin/Istimewa.

MADURAEXPOSE.COM–Sejumlah oknum kepala desa di Kabupaten Sumenep, Madura, terancam berurusan dengan aparat penegak hukum, terkait dengan pendistribusian raskin sejak 5 tahun terakhir yang terindikasi tidak sesuai ketentuan, semisal pengurangan jatah dan indikasi korupsi raskin dengan modus pemerataan.

Beberapa desa yang juga dilaporkan terdapat di Kecamatan Pragaan Sumenep, dua diantaranya, yakni Desa Aeng Panas, Pekamban Laok dan Prenduan.

“Kejaksaan harus bergerak cepat untuk segera menindak lanjuti laporan kasus raskin yang telah dilakukan oleh teman-teman aktivis sejak tahun sebelumnya,”tandas Imam Arifin, Sekjen Front Penyelamat Raskin Desa (FPRD) kepada Maduraexpose.com, Minggu (15/01/2017).

Berdasarkan surat tanda terima laporan kasus korupsi raskin yang mengarah pada adanya dugaan kuat berupa pelanggaran dan penyalah gunaan pendistribusian yang selama ini terjadi.

“Intinya ada tiga perkara korupsi yang menjadi poin laporan kami yang sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Semuanya berkaitan dengan penyimpangan, pelanggaran dan penyalahgunaan dalam pendistribusian raskin,” ungkap A.Effendy, Ketua Lidik Hukum dan HAM kepada Maduraexpose.com. [*zam/fer]